Warga Tolak Kenaikan Tarif Pelanggan PDAM

DEMO: Puluhan warga di dampingi LSM Gapura NTB saat melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan tarif PDAM, Rabu (22/6). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYARencana pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani (TIARA) Lombok Tengah untuk menyesuaikan tarif dengan menaikan tarif para pelanggan mulai pada awal Juli mendatang mendapat penolakan dari warga. Kenaikan itu dianggap tidak sebanding dengan pelayanan PDAM yang dianggap masih buruk.

Bahkan puluhan warga yang didampingi LSM Gapura NTB mendatangi kantor PDAM Lombok Tengah, Rabu (22/6). Mereka meminta agar pihak PDAM menunda rencana kenaikan tarif itu. PDAM diminta memperbaiki dulu berbagai pelayanan sebelum menaikan tarif agar air menjadi lancar, karena massa menilai saat ini air PDAM sering macet dan banyak permasalahan lainnya.

Dari pantauan Radar Lombok, aksi warga ini nyaris bentrok dengan warga lainnya yang diduga mendukung rencana kenaikan tarif ini. Pasalnya masa yang mendukung nampak lebih dahulu berada di kantor PDAM, debat dan nyaris adu jotos tak terhindarkan antara kedua kubu tersebut. Namun beruntung aparat dengan sigap bisa melerai kejadian tersebut hingga tidak terjadi saling baku hantam.

Koordinator aksi, Adipati menyatakan, kedatangan mereka bersama warga untuk menolak rencana kenaikan tarif PDAM karena rencana tersebut sangat memberatkan para pelanggan. Terlebih dalam situasi pelayanan PDAM yang belum maksimal, maka seharusnya pihak PDAM berbenah dulu baru membicarakan rencana kenaikan. “Kami juga meminta agar Bambang (Direktur PDAM, red) mundur dari jabatannya, karena tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan hanya menyakiti masyarakat Lombok Tengah. Kami merasa sangat dirugikan terhadap rencana kenaikan tarif ini. Apalagi hari ini, PDAM tidak pernah memberikan pelayanan terbaik dan sering macet. Semua orang tau dan malah tetap bayar,” teriak Adipati saat orasi, Rabu (22/6).

Baca Juga :  Hormati BPK, Tersangka Perusda Ditunda

Dia mengaku, di wilayah Kopang saja yang seharusnya menjadi aliran air tercepat dari sumber air, tapi faktanya malah sekali tiga minggu kadang air datang. Masyarakat berhak mengkritisi kinerja dari PDAM meski pihaknya juga tetap akan mengapresiasi jika ada prestasi yang dilakukan PDAM. “Kami tidak memandang PDAM tidak pernah kerja, tapi kalau kenaikan tarif tolong dipertimbangkan. PDAM tidak tuntas melaksanakan tugas sebagai mana masyarakat inginkan. Bahkan di Praya Timur, macet airnya seperti di Desa Semoyang ada empat dusun yang ada meter tapi belum maksimal. Maka koreksi dulu berbagai pelayanan ini baru membicarakan kenaikan tarif,” kritiknya.

Hal yang sama disampaikan perwakilan warga dari Kecamatan Jonggat, Petir, PDAM harusnya memenuhi dulu kewajiban untuk memperbaiki berbagai sistem pelayanan yang sampai dengan saat ini belum maksimal. Pihaknya meyakini jika pelayanan sudah bagus, maka masyarakat tentu tidak berkeberatan dengan kenaikan tarif ini. “Jadi penuhi dulu kewajiban PDAM selaku pelayan masyarakat, baru bisa tuntut hak. Ini air sudah macet dan permasalahan lainnya malah mau menaikan tarif, maka akan sangat wajar jika warga melakukan protes,” cetusnya.

Direktur PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo menanggapi, pihaknya sangat mengapresiasi atas kehadiran para massa aksi. Aksi ini sebagai bentuk mereka peduli terhadap pelayanan air bersih, karena ruang kritik oleh PDAM terbuka sebagai dasar evaluasi untuk mencari solusi dengan adanya rencana kenaikan tarif dan pelayanan maksimal. “Kenaikan tarif saat ini memang kita serba salah, karena di satu sisi memang salah satu dasar atau yang membuat kami menyesuaikan tarif karena adanya aturan. Permendagri, Pergub dan Perbup sudah jelas diatur. Di satu sisi kenaikan tarif itu dilakukan secara spirit ada korelasi agar pelayanan PDAM menjadi bagus,” terangnya.

Baca Juga :  Pajak WSBK Jatah Pemkab Loteng Belum Ada Kejelasan

Bambang mengaku jika rencana kenaikan tarif ini sudah melalui proses sosialisi, bahkan mengajak para LSM, OKP dan berbagai hal lainnya berdiskusi  untuk mendapat kritik. Karena menurutnya bahwa PDAM dalam menyesuaikan tarif tidak gegabah, mengingat secara regulasi sudah jelas tarif tertinggi dan terendah dari semua PDAM di Provinsi NTB, sehinga oleh PDAM patuh pada regulasi yang ada. “Kita ingin pelayanan jauh lebih baik lagi, bagaimana kami menambah sumber air baru kalau tidak didukung dengan anggaran. Hajatan utama untuk memperbaiki pelayanan agar pelanggan yang mencapai 53.000 ini bisa mendapat pelayanan maksimal dan bagi kita  penyesuaian tarif sekarang lebih berkradilan, karena tidak ada biaya beban yang harus dibayar oleh pelanggan,” terangnya.

Jika penyesuaian tarif ini merujuk dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penyesuaian Tarif Air Minum. Termasuk adanya Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 690-579 Tahun 2021 tentang besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten atau kota se Provinsi NTB. “Dengan adanya dua acuan tersebut, penyesuaian tarif kemudian diperkuat dengan adanya keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 80 Tahun 2022 tentang penetapan golongan pelanggan dan tarif air minum pada Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Tirta Ardhia Rinjani (TIARA) Lombok Tengah. Jadi dasar hukum kita jelas dalam menyesuaikan tarif ini,” tegasnya. (met)

Komentar Anda