Warga Tete Batu Utara Tertangkap Basah Curi Cincin

DITANGKAP : Maling cincin emas di Pengadangan Kecamatan Pringgasela (tengah) yang tertangkap basah oleh warga. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – S, warga Dusun Peresak Desa Tete Batu Utara Kecamatan Sikur harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap basah mencuri cincin di salah satu rumah warga di Dusun Lelongkak Desa Pengadangan Kecamatan Pringgasela, Rabu (9/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku sempat dihakimi warga yang kesal dengan perbuatannya. Beruntung polisi bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku. S dibawa ke Polsek setempat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Saat ini pelaku telah kita amankan,” kata Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Lalu Jaharuddin kemarin.

Baca Juga :  Usai Diperiksa, Mantan Sekdes Sesait Ditahan

Ia menceritakan, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor. Ia terlebih dahulu mengatami rumah yang akan jadi sasarannya. Melihat rumah korban yang sepi, pelaku langsung bergegas masuk melalui pintu depan yang dalam kondisi tidak terkunci.  Semua ruangan diacak untuk mencari barang berharga hingga kemudian berhasil mengambil dua cincin mas milik korban yang disimpan di dalam tas.” Setelah mengambil cincin mas, pelaku  bergegas keluar,” tuturnya.

Baca Juga :  Hendak Beraksi, Dua Residivis Maling Motor Dibekuk

Namun sial, ketika keluar rumah pelaku dilihat oleh korban.  Seketika korban langsung meneriaki pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berupaya membantu mengejar  pelaku yang lari ke arah timur. Akhirnya ia berhasil ditangkap.” Selanjutnya Kanit Reskrim beserta dua  orang anggota jaga mengamankan pelaku beserta barang bukti  untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Jaharuddin.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua cincin emas, HP dan motor yang dipakai beraksi.(lie)

Komentar Anda