Warga Suryawangi Tolak Pengerukan Pasir Besi

Warga Suryawangi Tolak Pengerukan Pasir Besi
PENGERUKAN: Aktifitas pengerukan tambang pasir besi yang dilakukan PT. AMG di Kelurahan Ijobalit beberapa waktu lalu, dan kini mereka pindah ke Kelurahan Suryawangi. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Aktifitas penambangan pengerukan pasir yang dilakukan PT. Anugrah Mitra Graha (AMG)  terus menuai protes dari warga. Setelah sebelumnya penolakan datang dari warga Kelurahan Ijobalit terkait aktifitas penambangan di wilayah itu. Kali ini penolakan datang dari warga Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.

Aktifitas pengerukan pasir PT AMG  ini sebelumnya dilakukan  di Kelurahan Ijobalit. Namun lokasi pengerukan sekarang berpindah ke Kelurahan Suryawangi. Aktifitas penambangan di wilayah ini telah berlangsung sekitar sebulan lalu. Namun warga di beberapa lingkungan yang ada di kelurahan ini protes lantaran keberadaan PT AMG di tempat itu tanpa ada sosialiasi ke masyarakat setempat. Sehingga membuat warga kesal lantaran perusahaan itu masuk tanpa ada pemberitaun ke warga.

“Makanya kita pertanyakan. Soalnya penambangan sebelumnya dilakukan di Ijobalit, tapi kan tidak diizinkan oleh warga. Kenapa  sekarang mereka masuk ke wilayah kita secara diam-diam,” protes Adam salah seorang warga Ijobalit, Kamis kemarin (22/2).

Penolakan dari warga ini bukan tanpa alasan yang tidak jelas. Sebab warga khawatir akan terjadinya kerusakan lingkungan, jika perusahaan itu terus dibiarkan melakukan  pengerukan pasir dengan jumlah yang sangat besar. “Kita ingin supaya kelestarian lingkungan tetap terjaga,” terangnya.

Baca Juga :  Empat Saksi Akui “Surat Sakti” Ditandatangani Zainal Abidin

Selain itu, warga juga dibuat terganggu banyaknya kendaraan dam truck yang    lalu lalang mengangkut pasir besi. Sementara pihak perusahaan sendiri terkesan tidak begitu peduli  terhadap protes dari warga. “Apa yang dikeluhkan warga, sampai sekarang tidak pernah direspon oleh  perusahaan. Makanya kita merasa aneh, soalnya tidak ada satu pun warga yang tau kapan masuknya PT. AMG ini,” sebut dia.

Tidak hanya itu, warga juga kata dia sempat mempertanyakan keberadaan PT AMG ini ke pemerintah setempat. Termasuk pihak kelurahan. Namun mereka juga tidak mengetahui secara  pasti keberadaan perusahaan tersebut.

“Yang jelas kekhawatiran kita akan terjadi kerusakan lingkungan. Dampaknya itu akan menimbulkan abrasi. Sejauh ini kita tidak pernah mendapatkan informasi adanya pertemuan dengan pihak PT  AMG,” tukasnya.

Sementara Lurah  Suryawangi, Majedi mengakui kalau PT AMG memang belum melakukan sosialiasi ke masyarakat soal aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan di wilayah itu. Karenanya, mereka pun akan mengupayakan supaya perusahaan itu harus bertemu dengan masyarakat.

Nantinya perusahaan diminta untuk  menyampaikan seperti apa kompensasi yang akan diberikan ke warga yang terkena dampak pengerukan pasir itu. “Tinggal sosialiasinya yang masih belum. Pihak perusahaan memang sempat datang ke kita,” katanya.

Baca Juga :  Pengerukan Pasir Besi di Suryawangi, Dinas LHK Sebut PT AMG Miliki Amdal

Disebutkan, pihaknya juga sempat meminta perusahaan untuk menunjukkan legalitas pengerukan yang mereka lakukan. Seperti izin pengerukan, termasuk izin Amdalnya. Namun  sampai sekarang belum ditunjukkan oleh perusahaan yang bersangkutan. “Pengakuan perusahaan, mereka melakukan pengerukan, karena sebelumnya pernah melakukannya di Ijobalit,” jelasnya.

Sejumlah warga yang terkena dampak pengerukan di wilayah itu memang sempat datang untuk mengadu. Warga mengaku  kwatir akan terjadi abrasi, terutama lahan warga yang berada di sekitar lokasi pengerukan.

“Untuk sementara ini kita belum tau berapa luas lahan yang akan dikeruk. Tapi yang terkena dampak sekitar empat lingkungan. Makanya kita minta pihak perusahaan supaya segera turun sosialiasi. Dan nanti kita akan dampingi,” jelasnya.

Terpisah, Penanggung jawab PT AMG untuk wilayah NTB, Edi Sastrawan ketika dikonfirmasi terkait pengerukan di Kelurahan Suryawangi, yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan. Dia menyerankan untuk menanyakan hal itu ke pihak kontraktor. “Saya belum bisa  memberikan komentar. Soalnya belum ada izin dari atasan,” singkatnya. (lie)

Komentar Anda