Warga Suarakan Pemekaran Kecamatan Narmada

PEMEKARAN : Rapat pembahasan pemekaran Kecamatan Narmada oleh Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Narmada dan Forum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Narmada di Gedung Keserasian Sosial Kantor Desa Golong, Kamis sore (2/3).

GIRI MENANG-Keinginan untuk percepatan akses layanan publik kembali disuarakan melalui mekanisme pemekaran kecamatan. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Narmada dan Forum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Narmada di Gedung Keserasian Sosial Kantor Desa Golong, Kamis sore (2/3).

Dari pertemuan tersebut hampir semua kades hadir bersama Ketua BPD masing-masing desa. Ketua panitia pemekaran, Romi Purwandi mengatakan, pemekaran pernah dihembuskan 2012. Namun karena aturan pemerintah pusat saat itu menyatakan moratorium, maka pemekaran diurungkan.

Namun belakangan lanjut Kades Badrain ini, Kabupaten Lombok Timur telah memekarkan Kecamatan Aikmel dan sudah diberikan rekomendasi oleh Pemerintah Provinsi NTB. Dengan melihat contoh tersebut, maka  Forum Kades dan Forum BPD akan meneruskan perjuangan yang tertunda tersebut. Untuk itu kata Romi, diharapkan kepada seluruh Kades dan BPD satu tujuan. “Pemekaran bukan bertujuan untuk memisahkan diri, tapi untuk pemerataan pembangunan di masyarakat,” ujar Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lobar ini.

Sementara itu Kades Golong H. M. Zaenudin selaku Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Narmada mengatakan, Kecamatan Narmada sangat besar karena memiliki 21 desa. Pembangunan pun belum merata, sehingga dibutuhkan pemekaran. Dengan pemekaran diyakininya, desa-desa di Kecamatan Narmada akan lebih cepat dapat mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Warga Selebung Minta Pemekaran Desa

[postingan number=3 tag=”pemekaran”]

Ketua Forum BPD Kecamatan Narmada Tadjudin menyatakan dukungannya untuk pemekaran kecamatan. Dia pun meminta kepada seluruh Ketua BPD agar menginformasikan ke seluruh anggota BPD masing-masing agar diketahui dengan jelas.

Kemudian dukungan lainnya datang dari Anggota DPRD NTB Sabirin. Menurutnya, pemekaran bertujuan mempercepat dan mempermudah pemerataan pembangunan termasuk akses jalan. “Ini juga untuk anak cucu kita ke depan. Semakin sedikit wilayah yang dipimpin, maka semakin bagus, dan kalau bukan sekarang kapan lagi,” terangnya.

Dikatakan Sabirin, pemekaran ini bukan keinginan tapi suatu kebutuhan. Untuk itu dia berkomitmen mengawalnya agar segera bisa direalisasikan.

Dalam pertemuan ini sendiri belum ada kesepakatan soal pembagian wilayah dan peta batas wilayah. Namun secara geografis disepakati. Desa yang masuk untuk wilayah kecamatan induk adalah enam desa, yaitu Desa Narmada, Lembuak, Nyurlembang, Tanak Beak, Peresak dan Golong. Kemudian untuk Narmada wilayah barat yakni tujuh desa yang menjadi kecamatan baru yakni Badrain, Sembung, Mekarsari, Kramajaya, Dasan Tereng, Batu Kuta dan Grimak. Kemudian untuk desa yang berada di wilayah Narmada timur yang masuk menjadi kecamatan lainnya ada delapan desa yakni Selat, Suranadi, Sesaot, Buwun Sejati, Pakuan, Lebah Sempage, Keru dan Sedau.

Baca Juga :  Warga Jangkih Jawe Tuntut Pemekaran Desa

Rapat yang dihadiri sekitar 50 orang ini sendiri kemudian menyepakati melakukan tindak lanjut dengan studi banding ke Kabupaten Lombok Timur tepatnya ke Kecamatan Aik Mel. Sekitar lima bus akan dipergunakan dengan fasilitasi Sabirin.

Terpisah Kabag Humas dan Protokol Setda Lobar H. Saeful Ahkam mengatakan, Pemkab Lobar menghargai aspirasi tersebut. Namun pemkab masih harus melakukan kajian kebijakan. “Tujuan pemekaran itu sangat luhur. Pimpinan pasti akan mengkajinya untuk menjadi kebijakan daerah,”  ujarnya.

Diterangkannya pula, rencana pemekaran dulunya pernah diisukan untuk dua atau tiga kecamatan lagi. Namun menguap seiring moratorium dari Kemendagri RI. (zul)

Komentar Anda