Warga Songak Yakin Adanya Penyelewengan Pada Dana BLM

LOTIM – Pada Kamis malam (22/09) lalu, puluhan  warga Desa Songak mendatangi Kantor Desa Songak melakukan “Hearing” terkait dugaan terjadinya penyelewengan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dikelola oleh Badan Kesuwadayaan Masyarakat (BKM) Bareng Pacu Desa Songak, melalui Unit Pelaksana Keuangan – Badan Keswadayaan Masyarakat (UPK-BKM) Bareng Pacu Desa Songak, Kec. Sakra, Lombok Timur.

Dana BLM yang dicairkan ke BKM Bareng Pacu Desa Songak di cairkan dalam tiga tahap, yakni Tahun 2013 sebesar Rp 15.000.000, Tahun 2014 Sebesar Rp 25.000.000 dan Tahun 2015 sebesar Rp 75.000.000. Sehingga total dana yang dikelola oleh pihak BKM melalui UPKnya sebesar Rp 115.000.000, sedangkan fakta dilapangan bahwa dana BLM tersebut tersisa hanya Rp 11.500.000. Dari modal awal yang diberikan oleh Negara sebesar Rp 115.000.000, sehingga sangat wajar masyarakat mempertanyakan kemana dana tersebut bergulir. "Kami yakin adanya penyelewengan pada Dana tersebut," Beber Ketua Karang Taruna Pemuda Sangapati Desa Songak Makbul Fikri Jumat (23/9).

Sebab sambungnya dugaan ini cukup beralasan, dikarenakan minimnya data-data laporan terkait penggunaan dana tersebut. Satu-satunya laporan yang ada hanyalah data pendukung berupa daftar nama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) penerima pinjaman yang juga diduga fiktif. Dan, tidak disertai data-data pokok seperti buku harian, kas, dan data nasabah.

Makbul sapaan akrabnya mewakili warga hanya menginginkan semua data-data BKM Bareng Pacu Desa Songak. Karena menurutnya disitulah akan bisa dibuktikan berapa uang Negara yang dimakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bayangkan saja, padahal Negara memberikan modal pokok sebesar Rp 115 juta untuk diperpinjamkan kepada masyarakat melalui pembentukan kelompok atau KSM dengan bunga 2%. "Bagaimana mungkin mengharapkan duit ini berkembang dengan bunganya, wong modalnya saja hilang, terbukti dana yang ada sekarang hanya 11 juta lima ratus ribu rupiah”, tambahnya

Ia juga menjelaskan bahawa masyarakat hanya menginginkan data tersebut, jika semua pihak terkait, yakni Korkot PNPM Mandiri Kabupate Lombok Timur (Lotim), Paskel Bid Ekonomi Kab. Lotim, BKM Bareng Pacu dan UPK-BKM Bareng Pacu Desa Songak tidak bisa mempertanggungjawabkan kemana arah dana dan tidak bisa mengahdirkan data-data tersebut. Karang Taruna Pemuda Sangapati dan masyarakat akan menempuh lewat jalur hukum (melapor ke Polres Lombok Timur’red).

Baca Juga :  Dibacakan Doa Khusus, Tidak Boleh Batal Wudhu Selama Pembuatannya

Pada waktu yang sama, Koordinator BKM Bareng Pacu Desa Songak Fathurrahman mengatakan saat dikonfirmasi, Ia mengaku bersama teman-teman pengurus BKM yang baru merupakan perpindahan dari BKM sebelumnya yang di koordinatori oleh Pak Sahiruddin, pada saat pergantian pengungurus BKM pihaknya tidak diberikan data apapun.  Kemudian UPK juga terkesan jalan sendiri tidak mau diatur. Adapun pada waktu yang lain pihaknya dari BKM juga pernah meminta kepada Korkot PNPM Mandiri Kab. Lotim dan Paskel Ekonomi tapi itupun terkesan tidak ada tanggapan. Sehingga data yang kami pegang hanya dua lembar nama KSM tersebut yang tertanggal bulan Oktober 2015, "Kami tidak pernah diberikan data apapun oleh pengurus lama," jelasnya.

Pengurus BKM Bareng Pacu yang lain, sekaligus salah satu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Songak mengatakan “Pada data ini, total dana BKM Bareng Pacu Desa Songak tercatat senilai Rp 220.500.000, sedangkan yang ada dikas terakhir sebesar Rp 11.500.000. Sedangkan KSM yang menunggak hanya 8 KSM, jadi sangat jelas berapa seharusnya kas yang harus ada. Selisih nilai itulah yang dipertanyakan oleh komponen masyarakat Desa Songak. "Dimana dana tersebut berada, sehingga bisa ratusan juta bisa hilang, hanya menyisakan 11 juta lima ratus ribu rupiah”, herannya

Sedangkan lanjutnya pada Paskel kabupaten terdapat laporan untuk dana awal senilai Rp.115 juta. Dan itu adalah laporan untuk tahun 2015, sementara ditahun 2016 tidak pernah ada laporan juga ini juga kan aneh.

Pada Hearing itu Hadir juga, Asisten Koordinator Kota (Askot) PNPM Mandiri Kabupaten Lombok Timur, Mulyadi. Ia datang bersama timnya yang mencoba melakukan mediasi dan penjelasan, malah justru dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurutnya malah menyudutkan pihaknya. Padahal berdasarkan aturan, dana BKM seharusnya berada di 3 tempat yaitu di masyarakat berupa pinjaman, kas/cash in hand, dan pada Rekening Bank BKM itu sendiri.

“Kita justru mendukung apa yang dilakukan warga. Tapi malah kita yang diserang.” Keluhnya.

Suasana pertemuan tersebut memang sempat memanas dan diwarnai hujan interupsi dari masyarakat. Suasana panas tersebut dipicu oleh pernyataan, Askot PNPM Mandiri Kab.Lotim, Mulyadi yang dinilai mendiskreditkan kemampuan elemen yang hadir. Mulyadi mengatakan bahwa sangat sulit untuk masyarakat mengerti isi data dan dibutuhkan akuntan agar masyarakat dapat memahami data tersebut. Pernyataan tersebutlah yang memicu interupsi berantai dari para peserta hearing.“Kami butuh data. Itu saja. Kami bisa menyiapkan waktu berhari-hari agar seluruh pemuda bisa memahami data tersebut.” Ungkap seorang warga yang kesal.

Baca Juga :  Dibacakan Doa Khusus, Tidak Boleh Batal Wudhu Selama Pembuatannya

Menanggapi permintaan warga tersebut, Mulyadi menyatakan pihaknya akan berusaha untuk menyediakan data laporan BKM songak 2015 yang dibutuhkan oleh pemuda pada hari sabtu 24-09-2016.

Ketua UPK-BKM Bareng Pacu Desa Songak, Sahabudin menjelaskan “Pasalnya, persyaratan untuk membuat Rekening BKM harus melampirkan Surat Keputusan (SK) Ketua UPK-BKM Bareng Pacu, sedangkan dirinya sebagai ketua UPK belum di SK-kan oleh BKM”, Jelasnya membela diri.

Kondisi forum pada saat tesebut menurut pantuan, sudah gaduh dan dihujani intrupsi, karena dari Korkot, Paskel, BKM dan UPK-BKM saling tuding-menuding dan lempar tanggungjawab. Mayarakat yang hadir dalam forum rapat tersebut juga meragukan bahawa dana BKM ada di Bank, karena fakta yang ada dana itu sekarang hanya tersisa Rp 11.500.000 dari modal Rp 115.000.000, tanpa hitung 2% bunganya, kalo dengan bunga makin besar uang Negara yang hilang. Mereka juga menyebut mempertanayakn asset BKM berupa komputer yang sudah tidak ada lagi (hilang), padahal komputer tersebut di beli dengan Dana BOP BKM.

Konsultan Hukum Pemuda Desa Songak, Ada Suci Makbullah SH, menegaskan keinginan  masyarakat agar semua data yang diminta sama masyarakat tersebut harus tersedia pada hari yang dijanjikan. 

“Apabila mereka beralasan belum menemukan arsip yang kami butuhkan tersebut pada hari sabtu, berarti manajemen arsip mereka buruk, tidak ada I’tikad baik untuk menjelaskan semua ini kemasyarakat, dan sangat layak dicurigai bahwa benar ada indikasi penyelewengan dana BLM tersebut” Ungkapnya.

Ia juga menegaskan sebagaimana keinginan masyarakat dan pemuda jika hal ini jelas ada penyelewengan maka akan menempuh jalur hukum, jika data yang ada, tidak sesuai dengan fakta dilapangan. “Kita akan tempuh jalur hukum. biar ada efek jera, sebab korupsi sudah menggurita sampai tingkat level yang palih bawah yakni desa. Bahkan tidak menutup kemungkinan ini merupakan korupsi berjamaah.” Tandasnya. (cr-rie)

Komentar Anda