Warga Segel Kantor Desa Batu Nampar Selatan

Tolak Pelaksana Tugas Kades

Warga Segel Kantor Desa Batu Nampar Selatan
SEGEL KANTOR DESA: Aparat TNI terlihat sedang berjaga-jaga di lokasi Kantor Desa Batu Nampar Selatan yang disegel oleh warga yang tidak setuju penunjukan PLT Kades. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Masyarakat Desa Batu Nampar Selatan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), sejak Selasa lalu (30/1), telah melakukan penyegelan kantor desa. Penyegelan itu merupakan buntut dari penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kades untuk menggantikan sementara Kades terpilih yang kini sedang menjalani proses hukum.

Salah satu warga Desa Batu Nampar Selatan, Mahani, mengatakan penyegelan kantor desa ini lantaran pemerintah daerah telah menunjuk Mastur, alias H. Amir sebagai PLT Kades. Padahal, H. Amir sendiri merupakan calon yang menjadi lawan Kades Batu Nampar Selatan. Sementara saat Pilkades, H. Amir mendapat perolehan suara paling sedikit diantara tiga calon yang berkompetisi.

“Sekarang kok malah dia yang ditunjuk sebagai PLT Kades di Desa Batu Nampar Selatan ini. Sementara kelakuan H. Amir sudah kita ketahui. Ini kan tidak masuk akal,” kata Mahani kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (31/1).

Dikatakan, dalam menunjuk PLT untuk menggantikan sementara Kades terpilih, masyarakat sendiri sudah mempunyai kesepakatan, dan mengajukan Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Nampar Selatan atas nama Suaibun. Namun beberapa lama kemudian, tiba-tiba pemerintah daerah mengeluarkan SK, menunjuk H. Amir, yang sudah jelas-jelas kalah dalam Pilkades sebagai PLT.

“Logikanya begini, kalau masyarakat benar-benar ingin diperintah oleh H. Amir, waktu pemilihan pasti masyarakat memilihnya. Tapi karena tidak disukai, makanya kita tidak pilih. Ini ada apa sebenarnya?” kesal Mahani.

Hal senada juga disampaikan Darmawan, warga lainnya, yang menilai bahwa penunjukan Mastur alias H. Amir sebagai PLT Kades, tidak sah. “Yang kita ajukan sebagai PLT itu Sekdes atas nama Suaibun, tapi kok malah calon yang kalah yang naik. Dia tidak malu apa?” ketusnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Dasan Borok Segel Kantor Desa

Disampaikan, Selasa lalu (30/1), ketika salah satu Kaur Desa menunjukkan SK yang menyatakan bahwa Pemda telah menunjuk H. Amir sebaga PLT Kades. Apalagi berdasarkan informasi, SK itu diterbitkan tanggal 10 Januari 2018, sementara Pilkades berlangsung tanggal 13 Desember 2017. Maka selaku masyarakat, pihaknya tentu bertanya-tanya, siapa yang telah menerbitkan SK tersebut.

“Saya rasa sebelum Pilkades berlangsung, SK PLT Kades ini sudah direncanakan, sementara kita yang mendatangi kecamatan, Pak Camat sendiri mengaku tidak mengetahui adanya SK ini. Jadi ini ada apa sebenarnya,” bingungnya.

Apapun alasannya lanjut Darmawan, masyarakat Desa Batu Nampar Selatan tidak akan pernah mau diperintah oleh H. Amir, yang sudah jelas kalah Pilkades. “Saya bingung, memang di Lombok Timur ini hanya dia yang jadi pegawai negeri? Kan masih banyak yang lebih layak. Kalau pemerintah tetap menunjuk H. Amir sebagai PLT, jangan salahkan masyarakat. Karena pemerintah yang mengajarkan kita berbuat salah,” ujarnya.

Senda, warga lainnya Usman juga menolak penunjukkan H. Amir sebagai PLT Kades Batu Nampar Selatan. Apalagi H. Amir dalam Pilkades paling sedikit suaranya, dibandingkan pemenang Pilkades, Mahnan. Artinya, dengan suara sedikit, berarti masyarakat tidak ingin dipimpin oleh H. Amir.

”Seandainya dia tidak pernah mencalonkan diri, mungkin masyarakat akan menerima dengan legowo. Jadi saya kira ini adalah permainan politik, sehingga diangkat calon yang kalah. Coba kita pikirkan, masak kita mau dipimpin sama orang yang kalah. Dia itu kalah karena masyarakat tidak mau dipimpin sama dia. Karena kita mengetahui bagaimana calon ini,” papar Usman, tanpa menyebut seperti apa kelakuan H. Amir, sehingga masyarakat tidak menerima sebagai PLT.

Baca Juga :  Kantor Desa Pohgading Timur Disegel

Menurutnya, karena pemerintah sendiri yang mengajarkan hal-hal yang tidak baik kepada masyarakat, maka ketika terjadi hal yang tak diinginkan, jangan salahkan masyarakat. ”Seharipun saya tidak akan sudi dipimpin sama orang kalah. Kalau pemerintah ingin masyarakat aman, maka SK itu harus segera dicabut,” pintanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lotim, HM Juaini Taufik, yang dikonfirmasi terkait penerbitan SK PLT Kades Batu Nampar Selatan, mengaku belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh, karena pihaknya belum melihat permasalahan secara detail. ”Untuk saat ini saya belum berikan informasi faktualnya. Karena hari ini (kemarin, red) saya masih di Jakarta,“ ujarnya.

Namun katanya, terkait penunjukkan PLT itu, inti sebenarnya PLT dibutuhkan karena saat ini harus menyusun RKPDes. Bagaimana agar dana desa bisa tepat sasaran dan tidak tertinggal dengan desa yang lainnya. Sementara PLT sendiri syaratnya tidak boleh dari luar desa. Jadi pertimbangannya adalah hendak memaksimalkan PNS yang berasal dari desa setempat.

“Jadi pernah kalah atau tidaknya itu, bukan menjadi pertimbangan kita. Karena PLT itu hanya sementara saja, bukan sebagai pejabat sementara. Untuk lebihnya besok saja ya, karena saya masih ada kegiatan di Jakarta yang harus diselesaikan,” singkatnya. (cr-wan)

Komentar Anda