Warga Praya Tengah Tertangkap Edarkan Sabu di Bayan

DIRINGKUS: Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara meringkus pelaku yang mengedarkan sabu. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Seorang warga Dusun Jeruju, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah berinisial Hel (36) tertangkap edarkan sabu di pinggir jalan Dusun Lokok Reban Timur, Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) sekitar pukul 22.00 WITA, Sabtu (25/9).

Kasat Narkoba Polres KLU IPTU Surya Irawan mengungkapkan, pelaku yang berasal dari luar KLU itu berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di sekitar lokasi sering dilakukan transaksi narkoba saat malam hari. “Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Delapan Pejabat Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Setelah melihat gelagat pelaku yang hendak transaksi, anggota yang sudah mengintai langsung menciduk dan menggeledah. Barang bukti sabu disembunyikan di lipatan karet celana. “Kita tidak ingin pelaku terlepas, kemudian langsung meringkusnya di lokasi,” terangnya.

Adapun barang bukti yang didapatkan berupa satu bungkus klip plastik bening berisikan delapan klip dengan bruto 2,25 gram, uang tunai Rp 1.293.000, dan dua pipa kaca. “Pelaku diduga tidak kali ini saja melakukan transaksi narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Bapak Pemerkosa Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Hel mengaku membeli sepoket Rp 300 ribu kemudian mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari hasil penjualan.

Tokoh masyarakat setempat menyayangkan ada pendatang yang merusak masyarakatnya dengan mengedarkan narkoba. “Kami sangat sayangkan ada pendatang yang menjual narkoba,” ucapnya tokoh masyarakat setempat. (flo)

Komentar Anda