Warga Praya-Loteng Curi Kotak Amal di Masbagik

DITANGKAP : Kamera pengawas (CCTV) merekam wajah pelaku pencurian kotak amal di sebuah toko di Masbagik. Pelaku adalah warga Lombok Tengah. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – MY (22), warga Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, harus mendekam di tahanan setelah aksi nekatnya mencuri kotak amal milik sebuah lembaga sosial di sebuah toko di Masbagik Kecamatan Masbagik, Kamis (20/8), terungkap.

Pelaku tertangkap karena terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di toko tersebut. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Masbagik.” Pelaku ditangkap di jalan raya depan SDN 1 Lenek. Barang bukti  yang diamankan berupa  satu buah kotak amal yang berisi uang. Ada juga tas ransel,” terang Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, kemarin.

Baca Juga :  Pemerkosa Anak di Pringgasela Dibekuk

Kronologis kejadian, sampai di toko, pelaku mengambil  kotak amal  yang berada di atas etalase kaca toko tersebut.  Setelah berhasil  pelaku pergi ke arah Rempung untuk melakukan aksi kembali di salah satu warung bakso.”Namun pada pada saat pelaku akan mengambil kotak amal yang ada di warung bakso tersebut, pemilik warung tau. Sejak awal pemilik warung curiga dengan gerak-gerik pelaku,” ungkapnya.

Karena curiga, pemilik warung menghubungi lembaga sosial pemilik kotak amal. Tidak lama kemudian pihak lembaga datang. Oleh pemilik warung, pihak lembaga diberikan foto pelaku yang sempat diambil pemilik warung menggunakan HP. “ Selanjutnya  dilakukan pengejaran. Pelaku ditemukan di depan SDN 1 Lenek. Pelaku dibawa ke Polsek Masbagik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peras Wisatawan, 4 Warga Senggigi Ditangkap

Pelaku diancam pasal 362 KUHP terkait tindak pidana pencurian. Pelaku dan barang bukti saat ditahan di Polres Lotim untuk guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(lie)

Komentar Anda