Warga Pondok Perasi Bisa Lapor ke Komnas HAM

MATARAM – Terlantarnya nasib warga Lingkungan Pondok Perasi Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan menjadi atensi banyak pihak. Warga Pondok Perasi yang masih belum mendapatkan tempat layak serta intimidasi dari preman bisa melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka bisa mengajukan pelaporan langsung secara online.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB masih mendalami kronologis dan kondisi anak-anak di sana. Mengingat, belum ada solusi yang ditawarkan Pemkot Mataram dalam mengatasi persoalan ini. Ini sudah lama. Harus ada solusi dari pemerintah, bagaimana nasib anak kedepanya. Ini perlu jadi perhatian khusus, kata Koordinator Bidang Kasus LPA NTB, Mahsan SH kepada Radar Lombok, Jumat (16/5).

Kata Mahsan, LPA sedang menggali terlebih dahulu seperti apa kasusnya. Tentunya, dampak setelah tujuh tahun selama ini mereka tinggal di tenda. LPA NTB telah mengumpulkan data-data. Warga juga bisa menyampaikan langsung terkait dengan kondisi serta intimidasi dari preman seperti apa yang dialami selama ini. Pelaporan ke Komnas HAM dan KPAI tetap bisa dilakukan secara langsung oleh warga maupun melalui lembaga.

Baca Juga :  PT Muhsinin Tours & Travel Gelar Manasik Umrah Bagi 65 Jemaah

Dikatakan Mahsan, sengketa lahan yang sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu perlu ditelusuri lebih dalam. Perlu ada solusi, terutama anak-anak, janda, lansia. Perlu kita ketahui, seperti apa kasusnya. Anak-anak ini perlu dilindungi, kita sangat sayangkan juga terjadi demo juga pelibatan anak-anak sebenarnya tidak diperbolehkan. Kalaupun ada persoalan perlu ada pembicara bersama antara warga dan pemerintah yang harus hadir di sana, cetusnya.

Warga Pondok Perasi sebelumnya sudah menggelar aksi demonstrasi ke Pemkot Mataram dan Pemprov NTB. Namun mereka tidak mendapatkan tanggapan dan dibiarkan begitu saja. Warga masih berharap ada kejelasan terkait dengan tempat tinggal yang layak karena ada puluhan yang belum mendapatkan tempat tinggal.

Baca Juga :  Alwan Siap Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Mahsan berharap, ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan nasib anak-anak kedepanya di kawasan tersebut. Mereka masih belia dan memiliki masa depan yang cerah dengan memberikan tempat yang layak serta layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan tempat tinggal. LPA akan terus mendampingi anak-anak, termasuk dampak psikologis anak-anak patut diperhatikan, ujarnya.

Camat Ampenan, Muzakir Walad yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pendataan sebelum Idulfitri awalnya ada 25 KK yang terdata dan belum pindah ke rusunawa. Namun sekarang muncul penambahan menjadi 46 KK. Ini sejak ada oknum yang masuk bernama Kaharudin, semua diboyong masuk ke dalam lahan sengketa yang sudah lama diputuskan pengadilan, katanya. (dir)