
SELONG–Marzuki (36) warga Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur menjadi korban pembegalan di simpang tiga jalan raya Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kamis malam (18/5) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka di kepala karena dianiaya pelaku.
Akibat kejadian ini sejumlah barang berharga milik korban diambil pelaku. Termasuk uang tunai Rp 10 juta. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kasus pembegalan yang terjadi di pertigaan jalan raya Rambang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Petugas telah turun melakukan olah TKP termasuk meminta keterangan korban dan saksi,” terang Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
Dari keterangan saksi, pembegalan bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, korban melihat dua sepeda motor yakni Satria FU dan Honda Vario bersama dua orang yang tak lain adalah pelaku.
Keduanya terkapar di jalan seolah terjadi tabrakan. Salah satu dari dua orang pengendara itu adalah wanita.
“Karena korban berpikir telah terjadi laka lantas kemudian korban berhenti dan hendak membantu. Namun saat korban akan membantu, seketika korban dipukul dari arah belakang pada bagian kepala belakang hingga tak sadarkan diri,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kepala belakang. Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung mengambil motor dan uang Rp 10 juta.
“Korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sakra Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (lie)