Warga Perian Segel Kantor Desa

SEGEL : Suasana saat warga Desa Perian menyegel kantor desa, meminta dua perangkat desa dipecat karena diduga menyelewengkan dana BST. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Warga Desa Perian Kecamatan Montong Gading melakukan aksi penyegelan kantor desa setempat pada Senin malam (28/12) sekitar pukul 20.00 Wita. Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan mereka atas dugaan adanya penggelapan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh salah seorang staf desa setempat dan seorang kawil (Kadus).

Dalam tuntutannya, warga menginginkan kedua oknum pejabat desa itu dipecat. Karena Berdasarkan keterangan salah seorang warga, keduanya diduga melakukan penggelapan dana BST dengan cara menyembunyikan dana yang seharusnya dibagikan ke masyarakat penerima.” Kasus ini terungkap setelah pihak pos menyampaikan kalau bantuan atas nama itu sudah dicairkan,” katanya.

Setelah ditelusuri, yang melakukan pencairan dana BST itu bukan penerima, melainkan oleh salah satu oknum aparat desa tersebut. Dari situlah kemudian warga kecewa. Beberapa waktu yang lalu  warga dipertemukan dengan oknum pejabat desa yang diduga melakukan penggelapan itu.

Pada pertemuan tersebut, kedua pejabat diberikan kesempatan waktu tiga hari untuk mengambil keputusan. Sehingga hari Kamis besok masyarakat sudah diberikan keputusan tetap yang jelas.

“Hasil dari musyawarah yang kemarin malam itu, dua pejabat tersebut disuruh mundur dari jabatannya. Dan diberikan tenggat waktu berpikir selama tiga hari mulai dari hari ini sampai dengan kamis besok,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, Muhammad Khairi, membenarkan adanya penyegelan kantor Desa Perian. Akan tetapi setelah dilakukan mediasi, warga mau membuka segel. “Setelah kita mediasi tadi alhamdulillah warga mau membuka segel,”ungkapnya.

“ Saat kita mediasi tadi di kantor desa, oknum Kadus tidak datang, dan kita sepakat diproses secara tertulis,” katanya.(wan)

Komentar Anda