Warga Pene Temukan Sabu 275 Gram di Halaman Rumah

DITEMUKAN : Sabu seberat 275 gram yang ditemukan oleh warga Pene Kecamatan Jerowaru ketika akan membersihkan rumahnya. Barang haram ini diduga kuat dibuang oleh bandar besar.(ist)

SELONG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial S warga Desa Pene Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur menemukan bungkusan berisi sabu ketika membersihkan halaman rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita Jumat lalu (6/11).

Awalnya ibu satu anak mengira itu bungkusan biasa. Namun setelah dibuka ternyata berisi sabu seberat 275 gram siap edar lengkap dengan timbangannya. Penemuan sabu itu kemudian dilaporkan ke pemerintah desa setempat. Selanjutnya dilaporkan ke polisi. Petugas Satnarkoba Polres Lotim bersama Polsek setempat ke lokasi untuk memastikan bungkusan yang ditemukan tersebut. Setelan dipastikan paketan itu adalah sabu, petugas langsung mengamankan
“Saya penasaran ada bungkusan warna putih . Bungkusan itu awalnya dibawa sama anjing. Kebetulan saat itu saya akan bersihkan halaman rumah. Karena penasaran saya pun mencoba buka bungkusan itu,” tutur S.

Penemuan paketan sabu tersebut lanjut dia diberitahukan ke suaminya. Lalu suaminya bergegas mengecek barang tersebut. ” Kebetulan suami saya saat itu sedang tebang pohon sama Pak Kades,” tambahnya.

Awalnya ia dan suaminya sama sekali tidak menaruh curiga jika bungkusan yang ditemukan itu adalah sabu. Karena bentuknya yang asing, suaminya pun memutuskan untuk melaporkannya ke kadus dan kades setempat. “Kebetulan saat itu ada petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” imbuh dia.

Sementara itu Kadus Pene Subuh mengaku penemuan sabu ini diketahuinya sekitar pukul 11.00 Wita.” Laporan penemuan barang ini berlanjut ke petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ” jelasnya.

Terpisah Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, penemuan paket sabu berukuran besar diduga kuat dibuang oleh bandar besar. Atas penemuan sabu tersebut ia pun menyampaikan ucapan terima kasih ke masyarakat yang punya inisiatif untuk melaporkan langsung ke aparat yang berwewenang “Kita akan berikan penghargaan ke warga yang pertama kali menemukannya,” janji Tunggul.

Terhadap penemuan barang haram ini lanjut, Tunggul pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya. Selain itu Tunggul juga mengingatkan masyarakat supaya menjauhi yang namanya narkoba. Sebab ini adalah barang terlarang untuk dikonsumsi karena dapat merusak kesehatan dan menimbulkan berbagai masalah sosial ditengah masyarakat. (lie)

Komentar Anda