Warga Miskin Bebas Biaya Berobat

dr. HL. Herman Mahaputra (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Warga Kota Mataram yang tergolong tidak mampu bebas biaya berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram sesuai aturan yang dikeluarkan Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh melalui Perwal nomor 3 tahun 2016.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr. HL. Herman Mahaputra  mengatakan, khusus bagi warga kota Mataram yang memiliki identitas lengkap, jika tidak tercantum dalam BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bisa datang ke RSUD Kota Mataram dengan menujukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan miskin dari kelurahan.

Baca Juga :  Biaya Pembuatan SKCK Juga Naik

Pasien akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien-pasien lain. Herman juga memastikan tidak ada diskriminasi. Biaya akan dibayarkan Pemkot melalui Dinas Kesehatan. Untuk biaya kesehatan warga miskin, Pemkot menyiapkan Rp 2 miliar pada tahun ini. “ Karena tidak semua terdaftar di BPJS, kita tetap layani warga yang tidak mampu,” ungkapnya.

Kata dia, masyarakat penerima manfaat bisa mendapatkan layanan rawat jalan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan RSUD Kota Mataram sesuai dengan misi wali kota. Ini model subsidi silang. Program ini membebaskan biaya berobat bagi warga miskin, dan bagi warga yang dianggap mampu membantu membayar untuk nantinya biayanya dialihkan ke warga kurang mampu.

Baca Juga :  SMAN 1 Sikur Dituding Pungut Biaya UNBK

Soal anggaran, Herman mengatakan bahwa untuk program tersebut sudah dianggarkan di APBD 2016,  sebesar Rp 2 miliar. Ia berharap program ini terus berjalan dan anggaran ditambah untuk menunjang pelayanan dan fasilitas rumah sakit.(dir)

Komentar Anda