Warga Minta Lahan ITDC Diverifikasi Ulang

PRAYA-Persoalan lahan kawasan Mandalika Resort yang ditangani PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), seperti tak berkesudahan.

Tak hanya sejak perusahaan plat merah itu menginjakkan kaki di wilayah itu. Tapi, sampai kini ketika hendak mereka mulai membangun. Persoalan lahan masih saja tersisa.

Akibatnya, warga keberatan dan meminta perusahaan milik BUMN itu melakukan verifikasi ulang. Permintaan ini bahkan sudah dilakukan jauh sebelumnya oleh masyarakat petani dan Tim Sembilan yang dibentuk Pemprov NTB. Dimana salah satu poinnya adalah meminta ITDC untuk melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang memiliki data lahan yang dikuasainya saat ini. ‘’Untuk itu, kami minta ITDC ini bisa bernegosiasi kembali dengan warga,’’ ungkap Ketua Serikat Tani Badai Selatan, Khaerudin kepada Radar Lombok, kemarin (12/8).

Baca Juga :  Warga Kuta Sandera Truk Material ITDC

Menurutnya, ITDC sebagai perusahaan BUMN tidak boleh sinis seperti sekarang ini. Mereka seakan enggan berkoordinasi dan bernegosiasi kembali dengan warga. Karenanya, Kherudin mengaku, warga Dusun Ketapang Desa Kuta Kecamatan Pujut khususnya, saat ini sedang melakukan ukur ulang tanahnya.

Jika menemukan selisih dari luas patok kawasan ITDC, maka pihaknya akan minta untuk negosiasi kembali. Jika tidak, pihaknya akan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan ukur ulang. ‘’Warga saat ini sedang melakukan ukur ulang. Jika nantinya lahan mereka terkena pembangunan ITDC dan sudah bersertifikat, maka akan diadukan lagi ke BPN,’’ katanya.

Baca Juga :  Persiapan Lomba Marathon Internasional, ITDC Terus Berbenah

Dalam hal ini, Kherudin juga meminta pemerintah daerah, baik pemda maupun pemprov turut campur menyelesaikan persoalan ini. ‘’Mereka tak lantas duduk diam menonton persoalan ini,’’ ujar aktivits Walhi NTB ini.

Humas PT ITDC, Agung Masayu sebelumnya mengungkapkan, bahwa persoalan lahan ITDC sudah clean and clear. Terutama di atas lahan yang rencananya tempat pembangunan Masjid Mandalika di Dusun Ketapang Desa Kuta. ‘’Jika ada pihak yang mempermasalahkan, maka pihak itu tidak tahu runut persoalannya,’’ katanya. (dal)

Komentar Anda