Warga Minta Kades Darek Diberhentikan Sementara

AKSI: Ratusan warga Desa darek Kecamatan Praya barat saat menggelar aksi demonstrasi di kantor desa, Kamis kemarin (28/7). (M.HAERUDDIN/ RADAR LOMBOK)

PRAYA – Ratusan warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor desa setempat, Kamis (28/7).

Mereka awalnya datang untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak yakni antara Kades Darek H Ismail Sahabuddin dan juga wanita berinisal HM yang diduga menjadi selingkuhan kades hingga hamil dan melahirkan.

Hanya saja kedua pihak ini tidak hadir, karena pihak perempuan menurut informasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak berkenan untuk hadir. Sehingga massa yang sudah terlanjur berada di kantor desa meminta kepada pihak BPD untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara kades.

Sehingga atas adanya tuntutan tersebut, membuat pihak BPD juga memenuhi tuntutan dari ratusan masyarakat dan merekomendasikan agar kades dinonaktifkan sementara. Hanya saja karena yang berhak untuk memberhentikan kades adalah Bupati Lombok Tengah, maka rekomendasi dari BPD akan diserahkan bersama-sama oleh perwakilan masyarakat dan BPD ke Bupati.

Salah seorang warga Desa Darek, Samsul Hulaifi menegaskan bahwa pihaknya bersama warga lainnya meminta agar Kades Darek dinonaktifkan sementara, agar yang bersangkutan bisa fokus dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat ini.

Baca Juga :  Plt Kadispar Loteng dan Ketua Pokdarwis Diduga Langgar Tipilu

“BPD akan mengajukan surat permohonan nonaktif Kepala Desa Darek kepada Bupati Lombok Tengah. Karena yang diinginkan masyarakat seperti itu, apalagi selama ini kita lihat Kades sudah tidak muncul lagi di kantor. Di satu sisi, kalau untuk mundur memang kita tidak ada hak untuk itu dan itu semua tergantung Bupati, makanya kita minta nonaktifkan sementara,” ungkap Samsul Hulaifi saat ditemui di lokasi aksi.

Adapun non-aktifnya kades yang diusulkan oleh warga yakni sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lombok Tengah. Karena diketahui saat ini, selain Kades melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap warga, warga yang juga keluarga dari suami HM melaporkan kasus perzinahan yang diduga dilakukan oleh Kades Darek bersama HM ini.

Baca Juga :  Tuntas Direnovasi, Proyek Wisata Aik Bukak Dibuka Kembali

“Kita sebenarnya sudah menyepakati agar kedua belah pihak bisa hadir untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan yang berkembang saat ini. Tapi karena perempuan tidak bisa dihadirkan dan ada surat yang kemudian disampaikan oleh BPD kepada masyarakat untuk mereda situasi,” tambahnya.

Warga juga dalam waktu dekat sudah mengagendakan mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah untuk meminta kejelasan juga terkait rekomendasi nonaktif sementara yang diminta oleh warga. “Saya yakin Bupati juga akan cepat merespons permasalahan atau rekomendasi yang kita ajukan demi keamanan kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Darek Kecamatan Praya Barat Daya,  Nasuhi menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mendatangkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja pihak perempuan juga tidak berkenan hadir. “Pihak BPD telah melakukan langkah untuk menghadirkan kedua belah pihak sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat. Namun dari pihak HM ternyata tidak bersedia untuk hadir,” tegasnya. (met)

Komentar Anda