Warga Meninggal Masuk Data UHC

UHC : Program Universal Health Coverage (UHC) yang resmi diberlakukan Pemkab Lombok Barat (Lobar) 3 Oktober lalu masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu kendalanya masih ditemukan data penduduk yang sudah meninggal dan belum di hapus.(Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Program Universal Health Coverage (UHC) yang resmi diberlakukan Pemkab Lombok Barat (Lobar) 3 Oktober lalu masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu kendalanya masih ditemukan data penduduk yang sudah meninggal dan belum di hapus. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lobar, H Saeful Ahkam yang dikonfiirmasi mengaku memang masih ada data penduduk yang sudah lama meninggal dan belum dihapus.

Sebelumnya, pihaknya membantu pihak Dinas Kesehatan untuk bisa mengejar target penerapan UHC 95 persen. Sebab yang sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekitar 91 persen dan harus mengejar 4 persen. “Ditemukan data ternyata orang sudah meninggal masih masuk (UHC), ini yang kita lakukan pengecekan ketemu di kami angka sekitar 11 ribuan yang sudah meninggal dan sedang proses non aktifkan NIK-nya,” jelas Ahkam.

Nantinya setelah pengonaktifan Nomor Induk kependudukan (NIK) penduduk yang sudah meninggal itu, akan langsung digantikan dengan warga lainya untuk masuk di UHC. Hanya saja kata dia terkait pengantian itu menjadi ranah Dinas Kesehatan (Dikes) dan Dinas Sosial (Dinsos) sebagai pengendali program UHC.“Dari 11 Ribuan itu yang sudah kita non aktifkan sekitar 6 ribuan dan sisanya masih dalam proses,” ungkapnya.

Berdasarkan data total warga Lobar 732 ribu lebih jiwa. Dari data itu yang masuk dalam wajib KTP 520 ribu lebih, dan sudah perekaman elektronik sebanyak 518 ribuan, sedangkan sisanya masih dalam proses perekaman. Warga yang sudah melakukan perekaman itulah yang diusulkan untuk masuk dalam progarm UHC. Mengingat salah satu untuk penerapan UHC itu menujukan KTP Elektronik yang terlah terdaftar di BPJS. “Yang sudah ber KTP elektronik 98,7 persen. Sekitar seribu limaratusan kalau diwilayah Lobar ini yang usianya Non KTP elektronik, tetapi data kita nambah lagi karena penambahan usia,” bebernya.

Meski demikian pihaknya tak berani memastikan kendala belum maskimalnya UHC itu karena permasalahan data. Ia menyarankan untuk langsung mengkonfirmasi pihak Dikes dan Dinsos.“Kalau belum terdaftar (UHC) mungkin belum terdaftar di BPJSnya, karena kita sendiri ada kok tim dengan BPJS apabila ada persoalan adminduk, kita ada dua petugas yang standby biar segera menyelesaikan,” ungkapnya.

Terpisah pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar yang dikonfirmasi terkait warga yang belum bisa mengunakan KTP untuk pelayanan kesehatan di rumah sakit menyarankan untuk mendaftarkan dulu ke puskesmas.“Minggu pertama kedua masih ada beberapa kendala yang kami selesaikan,” jawab Kepala Dikes Lobar Arief Suryawirawan belum lama ini.(ami)

Komentar Anda