GIRI MENANG – Warga Desa Mambalan menolak adanya pembangunan perumahan di desa mereka. Sebagai bentuk penolakan, mereka mendatangi kantor DPRD Lobar, Rabu (23/10). Saat hearing, hadir juga Kades Mambalan dan pihak pengembang perumahan. Hearing difasilitasi oleh Komisi III DPRD Lombok Barat ini.
Warga mengaku sudah lama memprotes. Alasan warga, perumahan itu akan mengganggu keberadaan mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh warga. Mereka khawatir mata air tercemar oleh limbah dari septic tank rumah. Masalahnya, pihak perusahaan sudah mengantongi izin membangun. Karena itu warga meminta agar izin yang sudah dikeluarkan oleh Pemda itu ditinjau ulang.” Karena ini izinnya sudah dikeluarkan, kami minta agar Pemda melakukan peninjauan ulang izin yang sudah dikeluarkan, atau bila perlu dicabut,” kata Hadi, perwakilan warga.
Warga juga meminta pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan perumahan sebelum semua permasalahan ini selesai atau tidak ada masalah di tingkat masyarakat.” Kami minta sebelum masalah ini selesai, kami minta jangan ada aktivitas pembangunan apapun di lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu dari pihak perwakilan pengembang memaparkan siap mengurangi jumlah unit rumah yang akan dibangun, terutama yang berdekatan dengan mata air. ” Kami siap memangkas jumlah perumahan itu jika itu yang menjadi persoalan penolakan dari masyarakat,â kata H. Jun, perwakilan pengembang.
Karena izin dari pembangunan perumahan ini sudah didapat dan masyarakat tetap menolak dan tidak menginginkan adanya pembangunan perumahan di lokasi tersebut, pengembang berharap bisa diberikan kesempatan memanfaatkan lahan yang sudah dibeli untuk dibangun bangunan yang lain. “Kalaupun juga tidak bisa membangun perumahan kami memohon jangan sampai juga kami dilarangan untuk mengelola lahan yang sudah menjadi hak milik dari pengembang, biarkan kami membangun bangun lain,” pintanya.
Ia berharap agar Pemda bisa segera mencari solusi atas permasalahan ini agar pihak pengembang yang sudah investasi bisa memanfaatkan lahan yang sudah dibeli.” Mohon bisa segera dicarikan solusi, agar kami bisa mendapatkan kepastian,”harapnya.
Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD yang terkait dengan perizinan ini.” Segera akan kami panggil dan rapatkan dengan OPD terkait,”ujarnya.(ami)