Warga Loteng Tinggal di Kolong Jembatan Ampenan

Tetap Ngeyel Saat Ditegur

Warga Loteng Tinggal di Kolong Jembatan
MENETAP: Camat Ampenan, Zarkasy, saat memberikan teguran pada Sumarlin, warga asal Loteng yang menetap di kolong jembatan Ampenan. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM — Dua warga yang bertahan tinggal di kolong jembatan Ampenan diberikan teguran keras. Keduanya telah dinasihati pihak berwenang.

Kedua warga yakni Syafii, 50 tahun warga Sukaraja. Satu lagi asal Dusun Bodak, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bernama Sumarlin, 52 tahun.

BACA JUGA: Sakit Jiwa, Ibu Sembelih Bayinya

Camat Ampenan Zarkasy menuturkan, kedua warga sudah diberikan teguran secara tertulis maupun lisan. “Satu warga yang ngeyel dari Bodak. Dia tidak mau pindah bersama barang rongsokannya numpuk di kolong jembatan,’’ katanya, kepada Radar Lombok, Rabu kemarin, (23/1).

Di bawah kolong jembatan aliran Sungai Jangkuk ini, Sumarlin tinggal sendiri. Tempat tinggalnya dibuat dari kayu lapuk beralaskan kardus bekas. Sehari-hari ia menghidupi diri dari usaha tumpukan barang bekas.

Zarkasy mengatakan hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, harus segera disikapi serius dinas terkait. Karena itu, ia telah berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan Satpol PP setempat.

‘’Kasihan ada yang punya keluarga, tapi mereka tetap bertahan. Kita sudah komunikasi dengan keluarganya supaya mereka pulang. Yang jelas Satpol PP akan tertibkan,’’ ucapnya.

Kedua warga ini disebutnya tinggal sejak 2001. Profesi mereka sebagai pemulung, mengumpulkan barang bekas dan disimpan di bawah jembatan. Akibatnya, kondisi kumuh serta bau menyengat kerap membuat warga sekitar risih.

‘’Kita tidak melarang mereka mencari rezeki. Tapi ada tempatnya, jangan semaunya,” kesalnya.

Selain menumpuk barang rongsokan, keduanya menempatkan kambing dan kuda di kolong jembatan. Zarkasy mengimbau keduanya segera bersihkan kolong jembatan supaya tidak kumuh. 

BACA JUGA: Operator Sampah Mapak Belatung Dicopot

‘’Sesui surat teguran, ada tenggat waktu sampai tiga hari. Kalau tidak bersih akan ditertibkan,’’ singkatnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati menambahkan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat. Sesuai hasil koordinasi bersama Camat Ampenan, kedua warga masih diberikan waktu. ‘’Sesuai aturan, kita akan tindak keduanya. Karena sudah membuat kekumuhan,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda