Warga Lenek Lauk Geruduk Kantor Inspektorat

INSPEKTORAT: Puluhan warga Desa Lenek Lauk mendatangi Kantor Inspektorat Lotim untuk menanyakan kejelasan dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades mereka (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Puluhan warga Desa Lenek Lauk, Kecamatan Aikmel, Rabu kemarin (5/10) menggeruduk Kantor Inspektorat Lombok Timur (Lotim). Pertemuan warga dengan Inpsektorat sempat berlangsung tegang. Warga kesal lantaran dugaan penyimpangan dana desa dan tanah desa yang dilakukan Kades sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal dari hasil audit, Inspektorat dengan jelas telah menemukan dugaan penyimpangan itu.

Dugaan penyelewengan Kades juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Namun kasus ini belum ditindak lanjuti kejaksaan, dengan alasan mereka belum menerima hasil audit dari Ispektorat. Warga pun mendesak dan mempertanyakan, alasan pihak Inpsektorat belum menyerahkan hasil auditnya itu ke kejaksaan.

Padahal, kasus ini sendiri hampir setahun lebih telah dilaporkan. Namun sang Kades tak kunjung diproses hukum. “Kami tuntut kembalikan uang Rp 360 juta yang dipakai Kades, dan kembalikan tanah desa 12 are,” kata Nursaid, Koordinator saat melayangkan protes di Kantor Inspektorat.

Diruang pertemuan, debat kusir pun berlangsung antar warga dan Kepala Inspektorat, Haris, yang menemui mereka. Warga menyesalkan sikap Inspektorat yang terkesan lelet menindak lanjuti temuan dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades. Padahal penyimpangan yang dilakukan Kades telah diadukan cukup lama.

Baca Juga :  Pelantikan 53 Kades Lotim Terpilih

Meski sudah berulang kalli ditanyakan, namun mereka tidak pernah mendapatkan kepastian. “Kami tidak ingin ada alasan mekanisme. Kami ingin diberikan Laporan Hasil Pemeriksaan, biar kami sendiri yang menyerahkan ke Kejaksaan. Soalnya Kejaksaan menanti laporan dari Inspektorat,” pintanya.

Selain itu, warga juga menginginkan pihak Inspektorat segera berbuat. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut dan tidak ada kejelasan. Penyimpangan yang dilakukan Kades harus segera diusut dan diproses. “Sudah setahun, hingga kini belum ada kejelasan. Kami pertanyakan, kenapa sampai saat ini masalah belum ditindak lanjuti,” curiganya.

Menanggapi itu, Kepala Inspektorat, Haris mengaku kalau pihaknya sudah melakukan audit terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan. Hasil audit itu telah dibuatkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Selanjutnya LHP itu telah diserahkan ke bupati, yang nantinya punya kewenangan untuk menindak lanjuti temuan itu ke aparat penegak hukum. “Kewenangan Inspketorat hanya sebatas merekomendasi. Yang puya kewenangan untuk menindak lanjuti adalah bupati,” ungkapnya.

Selain itu, Inspektorat juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kades tersebut. Pemanggilan itu meminta Kades untuk menindak lanjuti rekomendasi agar mengembalikan apa yang telah menjadi temuannya, dengan batas waktu sampai September lalu.

Baca Juga :  Kades Kopang Rembiga Pecat Staf, BPD Mengadu

Jika rekomendasi itu tidak ditindak lanjuti sampai tenggat waktu, maka pihaknya mempersilahkan masalah ini ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum. “Biar aparat penegak hukum yang membuktikan, apakah itu kepolisian atau kejaksaan. Kita tidak punya kewenangan,” terangnya.

Inpsektorat belum bisa memenuhi permintaan warga yang meminta untuk diberikan LHP audit yang telah dilakukan. Sebab, itu sepenuhnya menjadi kewenaangan bupati.  Pihaknya hanya sebatas melakukan audit. “Kita hanya melakukan pemeriksaan, yang menindak lanjuti bupati,” jelasnya lagi.

Meski demikian, warga belum mau menerima begitu saja. Bahkan mereka mengajak Inspektorat untuk menemui bupati, dan mengambil laporan hasil audit untuk diserahkan ke bupati. Setelah cukup lama  debat kusir diruang pertemuan, PIHAK Inspektorat pun meminta diberikan kesempatan sampai Jum,at mendatang.

Selama tenggat dua hari itu, mereka akan segera bertemu dengan bupati untuk meminta LHP yang telah diserahkan. Nantinya laporan itu akan diserahkan ke warga untuk ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum. Saran itu akhirnya diterima warga. “Beri saya kesempatan untuk bertemu bupati, agar LHP itu segera diserahkan,” jawab Haris. (lie)

Komentar Anda