Warga Lekor Kembali Gedor Kantor Desa

DEMO: Puluhan masyarakat Desa Lekor Kecamatan Janapria saat menggelar aksi demo di depan kantor desa, Senin (16/8). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Polemik penolakan SK Bupati Lombok Tengah Nomor 177 tanggal 3 Agustus 2021 tentang pengangkatan Lalu Suara sebagai penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Lekor Kecamatan Janapria, berbuntut panjang.

Warga Lekor yang sejak sebelumnya tak terima penunjukan Lalu Suara sebagai Pjs, kembali menyatakan penolakannya, Senin (16/8). Mereka tergabung dalam Aliansi Lekor Bersatu (Alibatu) berunjuk rasa di depan kantor desa setempat. Aspirasi yang disampaikan masih seperti sebelumnya, menolak Lalu Suara sebagai Pjs.

Penolakan ini dilandasi sangkaan penunjukan Lalu Suara sebagai Pjs tidak beres. Warga menduga kuat, penunjukan Lalu Suara mengandung unsur manipulasi dan permainan kotor oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes Lekor. Mereka dengan sengaja menunjuk Lalu Suara sebagai Pjs dengan alasan mengamankan dugaan permainan anggaran di desa itu.

Korlap aksi, Salbi menyatakan, pihaknya bersama masyarakat menolak dengan keras penunjukan Lalu Suara sebagai Pjs Kades Lekor. Penunjukan Lalu Suara itu dianggap telah membuat masyarakat desa setempat merasa dilecehkan. “Atas adanya penjabat sementara ini, kami ini seperti dilecehkan. Karena dari sekian ribu masyarakat di Desa Lekor, tidak ada yang bisa memimpin desa ini. Malah penjabat sementara diambil dari luar desa,” sesal Salbi dalam orasinya di depan kantor setempat, Senin (16/8).

Baca Juga :  Sekdes Rangkap Jabatan sebagai Guru

Pihaknya juga sangat menyayangkan sikap Pamdes dan BPD Lekor yang dianggap telah berkhianat kepada masyarakat. Sehingga mereka juga menuntut agar pemdes dan ketua BPD memberikan berkas tanda tangan yang dilakukan oleh 26 kepala dusun untuk memberikan persetujuan terhadap penjabat sementara tersebut. “Kami anggap itu penghinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Lekor. Tanda tangan yang dilakukan oleh 26 kadus itu kami duga ada kejanggalan, karena dari pihak desa tidak dapat memberikan bukti tersebut. kami tetap berpegang teguh untuk tetap menolak adanya Pjs kepala desa dari luar,” tegasnya.

Baca Juga :  Loteng Kekurangan Perawat dan Bidan

Hal yang sama disampaikan massa lainnya, Junaidi, bahwa mereka sangat miris melihat penunjukan Pjs Kades Lekor. Baginya, sudah tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap pihak desa serta meminta agar Pjs tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Kami menuntut agar Lalu Suara (penjabat kades) mundur dan kami akan mempertaruhkan nyawa untuk keadilan di desa kami,” tegasnya.

Apa yang dilakukan BPD dengan Pemdes Lekor baginya tidak sesuai dengan mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021. “Makanya kalau sampai tuntutan kami tidak didengar oleh pihak desa, maka kami akan menyegel kantor desa ini,” ancamnya.

Ketua BPD Desa Lekor, Ikriadi saat dikonfirmasi terkait dengan permasalahan tersebut enggan untuk memberikan komentar terkait dengan apa yang menjadi tuntutan dari massa aksi itu. “Biarkan saja tidak berimbang, tidak tahu harus berstatemen apa-apa. Jadi saya tidak ingin berbicara,” terangnya. (met)

Komentar Anda