Warga Labu Pandan Tolak Perusahaan Tambak Udang

Diduga Belum Mengantongi Izin

Warga Labu Pandan Tolak Perusahaan Tambak Udang
MENGADU: Sejumlah elemen masyarakat dari Desa Labu Pandan, Kecamatan Sambelia, mendatangi Kantor Dinas LHK Lotim, untuk mengadu terkait aktifitas perusaahaan tambak udang diwilayahnya. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG — Sejumlah elemen masyarakat dari Desa Labu Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), menolak keberadaan usaha tambak udang milik PT Panen Berkah Sejahtera Bersama yang berasal dari Surabaya.

Penolakan itu sendiri datang dari para pelaku usaha wisata, perusahaan budidaya mutiara, dan LSM peduli lingkungan, termasuk warga setempat. Pasalnya, perusahaan tambak diduga beraktifitas secara ilegal.

Buntut  dari penolakan itu, mereka pun mendatangi sejumlah instansi terkait di Pemkab Lotim. Baik itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Kelauatan, maupun Perizinan. Mereka datang untuk menanyakan, apakah  perusahaan sudah mengantongi Amdal dan IMB. Tapi semua itu ternyata masih dalam proses.

“Mereka sudah lama berada disana. Proses mereka masuk ke wilayah kita sama sekali tidak kita ketahui. Makanya kenapa mereka bisa masuk ke wilayah kita,” heran Munawir Haris, Ketua Yayasan Anak Pantai Desa Labu Pandan, Rabu kemarin (31/1).

Ketika itu katanya, warga setempat mengira jika proses pembangunan kontruksi tambak yang dilakukan oleh perusahaan di lahan seluas sekitar 25 hektar itu telah mengantongi izin. Namun setelah ditelusuri, ternyata  perusahaan itu belum mengantongi Amdal maupun IMB dari Pemkab Lotim. Melainkan perusahaan itu beraktifitas hanya bermodalkan rekomendasi dari desa dan kecamatan saja.

“Di lokasi pertama saja, IMB termasuk Amdalnya masih dalam proses. Sudah kita tanya ke Kadis LHK, juga dikatakan kalau mereka belum mengeluarkan  Amdalnya,” sebut dia.

Yang lebih parah lagi, perusahaan itu berencana hendak memperluas lahan lokasi pembuatan tambaknya. Sehingga jika ini dibiarkan, otomatis akan mematikan aktifitas pariwisata di tempat itu. Termasuk juga akan merugikan usaha budidaya mutiara yang sudah lama berada di sana. Sebab, limbah tambak rencananya akan dibuang ke tengah laut.

“Dilokasi pertama, dimana pengerjaan kontruksinya akan selesai saja masih bermasalah. Sekarang pihak perusahaan itu lagi akan melakukan ekspansi ke wilayah yang lebih atas lagi. Makanya ini kita akan redam,” sebutnya.

Baca Juga :  Petani Tambak Udang Mengeluh Kurang Didampingi

Yang jelas lanjutnya, keberadan perusahaan tambak itu kini mulai meresahkan masyarakat setempat. Mulai dari pelaku wisata, termasuk perusahaan budidaya mutiara, yang merasa khawatir akan terjadi pencemaran lingkungan, dan mematikan usaha mereka.

“Perusahaan ini melakukan pengerukan mulai dari sempadan pantai sampai ke tengah. Mereka sudah mengeruk sampai sekitar 100 meter lebih untuk pembangunan konstruksi,” bebernya.

Sementara lokasi yang akan dijadikan perluasan usaha tambak itu berada di lahan seluas 12 hektar, yang merupakan kawasan wisata. Karenanya, jika ini dibiarkan, jelas pelaku wisata yang berada di tempat itu akan merasa terganggu.

“Kalau mereka kembali melakukan aktifitas di lokasi yang baru. Sudah ada ancaman dari perusahaan mutiara untuk hengkang dari tempat itu. Dan otomatis ratusan warga setempat akan kehilangan pekerjaan,” terang dia.

Keberadaan perusahaan tambak itu disinyalir karena ada keterlibatan sejumlah oknum, baik itu yang ada di pemerintah desa maupun di kecamatan. Sebab, mereka melakukan aktifitas secara tersembunyi, dan tidak semua masyarakat setempat dilibatkan. Melainkan hanya orang tertentu saja, yang setuju dengan keberadaan perusahaan tambak itu. “Makanya kita tidak mau ada terjadi benturan antar masyarakat. Kita minta supaya perusahaan tidak lagi melakukan hal yang sama,” pinta dia.

Karena berbagai persoalan terkait keberadaan perusahaan tambak di wilayah itu, Pemkab Lotim diminta supaya segera bersikap. “Kita minta pemerintah supaya tidak memberikan izin di lokasi yang kedua ini. Pemerintah harus memikirkan dampaknya,” pintanya.

Hal sama juga disampaikan Putra Wadi, Manajer PT Autore yang bergelut di usaha budidaya Mutiara di wilayah itu. Dia  menyampaikan keluhan terkait ancaman limbah dari perusahaan tambak yang hendak dibuang ke tengah laut. Karena kalau dibiarkan, jelas itu akan merugikan perusahaan mereka. “Karena kita lihat di tempat yang lain. Ketika usaha mutiara bersebelahan dengan usaha tambak udang, maka yang kalah itu usaha mutiara,” keluhnya.

Baca Juga :  Petani Tambak Udang Mengeluh Kurang Didampingi

Yang disesalkan, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan komunikasi dengan mereka. Terutama terkait akan dilakukan perluasan lahan usaha tambaknya itu. “Dengan adanya rencana pembukaan lokasi tambak yang baru. Jelas kita yang akan dipersulit,” akunya.

Senada, Acok selaku pelaku wisata di tempat itu, juga mendesak Pemkab Lotim agar tidak memberikan izin terkait peluasan lokasi usaha tambak perusahaan tersebut. “Lokasi tambak yang pertama juga harus diperjelas izin dan Amdalnya. Kita sebagai pelaku wisata, tolong diberikan ruang. Jangan hanya tambak saja,” pinta dia.

Terpisah, Camat Sambelia, Akmal ketika dikonfirmasi mengaku kalau usaha tambak milik perusahaan ini berada di dua tempat, di Dusun Kulur dan Dadap, Desa Labu Pandan. Di dua tempat ini sebutnya, aktifitas pengerjaan sudah mulai berjalan, karena telah mengantongi izin.

Sedangkan di lokasi baru yang juga berada di Desa Labu Pandan, masih dalam proses di tingkat desa. “Kalau di dua tempat sebelumnya sudah mulai kerja. Karena sudah keluar izinnya. Kalau ditempat yang baru, belum masuk ke kecamatan,” jelasnya.

Terkait adanya penolakan dari warga, soal rencana pembukaan lokasi usaha tambak yang baru. Dia mengaku belum turun, karena sedang menunggu proses ditingkat desa, yang saat ini masih sedang dilakukan sosialiasi. “Kalau terkait dampaknya yang menjadi protes warga, itu bukan kewenangan kita. Ada pihak terkait yang berhak menentukan,” singkat dia.

Sementara Kadis LHK Lotim, Mulki, ketika ditanyakan soal izin Amdal perusahaan tambak itu menyatakan pihaknya akan segera mengeceknya. Bahkan pihaknya juga akan segera turun langsung ke lokasi untuk mengecek aktifitas pengerjaan yang sedang dilakukan perusahaan itu. “Besok saya turun. Kalau masalah Amdalnya, saya akan cek dulu,” singkat Mulki. (lie)

Komentar Anda