
PRAYA – Warga Desa Kuta Kecamatan Pujut mengadukan berbagai persoalan lahan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Berbagai persoalan lahan ini disampaikan oleh perwakilan warga saat berdialog bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Piagi di kantor Desa Kuta.
Para warga menyampaikan bahwa lahan di Kek Mandalika memang sudah dibebaskan. Namun terjadi persoalan karena ada indikasi salah bayar, kurang bayar hingga masih adanya sisa lahan yang belum dibebaskan. Warga berharap agar Menteri HAM bisa memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan tersebut agar bisa segera dituntaskan.
Kepala Dusun Meneng Desa Kuta, Supriadi mengaku bersyukur dengan adanya pembangunan di KEK Mandalika. Namun karena ini pembangun besar maka banyak dinamika di lapangan, mulai dari dugaan belum dilakukannya pembebasan hingga adanya kesalahan bayar. Maka warga berharap segera ada solusi atas persoalan lahan tersebut. “Jadi ada tiga jenis persoalan lahan di Kawasan Mandalika yang luasnya mencapai 1.175 hektare ini. Ada lahan warga yang belum dibebaskan sama sekali. Kemudian ada lahan warga yang diduga salah bayar hingga ada sisa lahan warga yang belum dibayar oleh pihak ITDC,” ungkap Supriadi saat berdialog dengan Menteri beberapa hari lalu.
Akibat dari belum tuntasnya persoalan lahan itu hingga kini ada sekitar 33 kepala keluarga (KK) yang memilih tetap bertahan di dalam kawasan mandalika dan warga ini akan keluar jika ada kejelasan penyelesaian lahan itu. “Jadi warga sangat mendukung pembangunan di Mandalika, maka kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan,” harapnya.
Menteri HAM RI, Natalius Piagi menanggapi, dengan adanya persoalan itu maka pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak terkait mulai dari pihak ITDC, pemda hingga pemerintah pusat. “Jadi tugas kami turun sebagai bagian untuk menyerap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Kami senang karena warga juga tidak hanya menyampaikan persoalan tapi dibarengi dengan solusi,” ungkapnya.
Natalius mengaku sengaja turun karena ingin mendengarkan secara langsung persoalan yang ada di bawah. Karena menurutnya Menteri HAM adalah kementerian yang menampung berbagai persoalan untuk kemudian disampaikan kepada pihak terkait agar sama- sama dicarikan solusi. “Jadi masyarakat kita minta sampaikan apa adanya, jangan ada yang disembunyikan. Kalau memang ada masalah jangan ditutup-tutupi dan kalau sudah selesai bilang selesai,” tutupnya. (met)