Warga Jemput Paksa Jenazah di RSUD Praya

Tolak Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19

JEMPUT PAKSA: Pihak keluarga saat melakukan penjemputan paksa terhadap jenazah MN, 63 tahun, asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat Daya, pasien yang meninggal di RSUD Praya, Selasa malam (16/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)
JEMPUT PAKSA: Pihak keluarga saat melakukan penjemputan paksa terhadap jenazah MN, 63 tahun, asal Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat Daya, pasien yang meninggal di RSUD Praya, Selasa malam (16/6). (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA —Pihak keluarga almarhum MN, 63 tahun, warga Dusun Toro, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menjemput paksa jenazah keluarganya itu di RSUD Praya. Hal itu dilakukan, karena pihak keluarga menolak kalau almarhum dimakamkan sesuai standar Covid-19, mengingat yang bersangkutan belum ada keputusan resmi jika terjangkit virus Corona.

Penjemputan paksa ini dilakukan oleh pihak keluarga, Selasa malam (16/6), sekitar pukul 20.30 Wita. Pihak keluarga meyakini jika almarhum tidak terjangkit virus corona, karena almarhum awalnya sekitar pukul 17.00 Wita, dirujuk dari Puskesmas Penujak ke RSUD Praya. Hanya saja tidak berselang lama, meninggal dunia.

Kades Penujak, Lalu Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan kalau ada salah seerang warganya yang meninggal, dan pihak keluarga mendatangi RSUD Praya untuk mengambil jenazahnya. Pihak keluarga meyakini yang bersangkutan aman dari virus corona, karena tidak pernah kemana-mana.

“Almarhum cuma gagal jantung, karena sore dirujuk ke RSUD Praya, dan malamnya meninggal, serta dia tidak pernah kemana-mana. Jadi kalau memang positif kan tidak ada hasilnya. Tapi kok langsung divonis oleh pihak rumah sakit terkena corona. Padahal sore dirujuk, maghrib sudah meninggal,” ungkap Suharto saat dihubungi Radar Lombok, Rabu kemarin (17/6).

Hal itulah yang membuat warga tidak terima. Terlebih almarhum usianya juga sudah tua. Warga pun kemudian melakukan pemakaman secara biasa-biasa saja, setelah langsung dibawa oleh pihak keluarga. “Jadi belum di rapid juga, sehingga hari ini (kemarin,red) langsung dimakamkan secara biasa saja. Yang bersangkutan memang sakit jantung dan sudah tua, sehingga tidak pernah keluar kemana-mana. Jangankan keluar daerah, keluar desa saja tidak pernah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihak rumah sakit sebenarnya sudah memberikan penjelasan, namun pihak keluarga tetap melakukan penolakan. Sehingga pihaknya juga sudah membuat surat pernyataan kalau pihak keluarga menolak dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19, agar tidak terjadi permasalahan ke depan.

“Yang bersangkutan dirujuk sekitar pukul 17.00 Wita, dan ada gejala sesak. Setelah kita cek ternyata reaktif. Tapi oleh pihak keluarga menolak dilakukan pemakaman sesuai Covid-19, meski sudah kita ingatkan. Makanya kami juga tidak mau mengambil resiko, sehingga membuatkan surat pernyataan itu,” terangnya.

Pihaknya juga menegaskan, karena pemakaman dilakukan tidak dengan protokol penanganan Covid-19, maka seluruh biyaya pemakaman dibebankan kepada pihak keluarga. Namun petugas juga tetap memberikan imbauan kepada warga, saat memandikan jenazah hingga menguburkan, agar tetap menjaga kesehatan.

“Kita tetap imbau kalau saat pemandian menggunakan sarung tangan, dan lain sebagainya. Karena memang kita tidak bisa memaksa pihak keluarga untuk kita lakukan pemakaman sesuai protokol pengamanan Covid-19 ini,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda