Warga Jagaraga Demo Tuntut Penutupan Galian C

DEMO : Puluhan Warga Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan menuntut galian C di Dusun Lamper Desa Jagara ditutup. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Puluhan Warga Jagaraga Kecamatan Kuripan berdemo dengan mendatangi kantor Camat Kuripan, Senin (13/2). Mereka menuntut agar aktivitas pertambangan galian C di Dusun Lamper Desa Jagaraga ditutup dan izinnya dicabut.

Salah seorang warga, Saefullah mengatakan, proses penerbitan izin galian C dari Dinas Pertambangan dan Energi NTB diduga tidak sesuai prosedur. Dimana proses awalnya adalah meminta rekomendasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Jagaraga. Rekomendasi dari Pemdes memang ada berdasarkan persetujuan pihak-pihak di bawahnya. Misalnya saja pekasih Subak Tambang Eleh, Kepala Dusun Lamper. Namun persetujuan dari pekasih tersebut ditegaskan Saefullah, tidak sesuai prosedur. Karena tanda tangan pekasih seharusnya berdasarkan kesepakatan subak-subak yang ada. “Saya sendiri Subak Tambang Eleh, dan saya menolak keberadaan galian C ini, karena mengancam keberadaan lingkungan di sekitarnya,” ungkapnya.

[postingan number=3 tag=”demo”]

Saefullah adalah Kadus Karang Bucu Desa Jagaraga. Namun kedatangannya menyampaikan aspirasi kata dia, bukan sebagai Kadus, murni masyarakat untuk memperjuangkan ditutupnya galian C tersebut. Karena begitu banyak dampak yang akan diterima masyarkat bila tambang yang baru beroperasi dua minggu belakangan itu terus berlanjut.

Terlebih masyarakat lingkar tambang belum mengetahui, apa hasil kajian dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lobar, sehingga izin tersebut bisa dikeluarkan. Diterangkan, warga yang datang berdemo memang didominasi warga Karang Bucu, karena berpotensi terdampak nantinya di Karang Bucu. Namun bukan berarti warga Karang Bucu saja yang menolak. Hampir seluruh warga Jagaraga menolak. Bahkan sudah ada pertemuan di masjid untuk membahas persoalan ini. “Dan itu hanya beberapa orang yang setuju untuk dilanjutkan,” terangnya.

Baca Juga :  TGB dan Dewan Ikut Demo Ahok di Jakarta

Dia pun menduga berdasarkan informasi-informasi di lapangan, bahwa ada oknum yang menerima uang dari proses penerbitan rekomendasi ini. “Ini patut diduga ada yang menerima. Silakan cek di lapangan,” jelasnya.

Perwakilan pendemo sendiri diterima oleh Camat Kuripan Lalu Hakam dan Kades Jagaraga Mukaram, serta perwakilan dari TNI/Polri yang melakukan pengamanan. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan pada Kamis (16/2) dengan difasilitasi kecamatan. Pertemuan akan diadakan antara warga, Dinas Pertambangan dan Energi NTB dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lobar serta Badan Koordinasi Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB.

Mukaram yang dikonfirmasi usai melakukan pertemuan mengatakan, dalam proses hingga terbitnya izin operasional galian C tersebut, Pemdes hanya bertindak mengeluarkan rekomendasi yang diteruskan ke kecamatan. Rekomendasi yang dikeluarkan sudah melalui kajian-kajian dan persetujuan dari pihak di bawahnya. Mulai dari persetujuan Kadus Lamper, Pekasih Subak Tambang Eleh, serta persetujuan para pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi seluas 25.000 meter persegi, yang dikeluarkan rekomendasinya tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Unram Demo Minta Keringanan Biaya Kuliah

Diterangkan Mukaram, pemohon mengajukan izin penurunan lahan sawah. Mengingat sandingan lahan tersebut sudah diturunkan. Pihaknya kemudian melakukan kajian berdasarkan ketentuan yang ada, sehingga dikeluarkan lah rekomendasi. “Kalau ada yang mengatakan terima uang seperti tadi, itu tidak benar,” tegasnya.

Mukaram mengungkapkan, dominan warga yang melakukan demo kemarin adalah warga Karang Bucu yang jaraknya sekitar 3 KM dari lokasi tambang. Warga Lamper sendiri bisa dihitung jari yang datang. Tetapi apapun aspirasi yang disampaikan, tetap akan ditampung dan sesuai kesepakatan akan ada pertemuan lanjutan.

Sementara itu Hakam mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan Kades Jagaraga sudah sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan demi tahapan dilalui. Tidak ada yang salah dengan izin yang sudah dikeluarkan. “Tetapi nampaknya ada kekhawatiran dampak dari tambang tersebut. Sehingga persoalan apakah izin itu akan dikaji ulang atau tidak, nanti kita  lihat saat pertemuan Kamis berlangsung,” tandas mantan Kepala Bidang Pemdes Lobar ini. (zul)

Komentar Anda