TANJUNG – Warga Dusun Gondang Timur, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU) digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang sudah membusuk pada Selasa malam (20/8) sekitar pukul 18.00 WITA.
Kapolsek Gangga IPTU Sugi Jaya menjelaskan bahwa mayat bayi pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yaitu Inaq Sartip (45), warga setempat .
Saat itu saksi mau pergi ke kandang sapi kolektif di Orong Pulet, Dusun Gondang Timur. Ia melewati kebun Amaq Nasrun. Dalam perjalanan ia mendengar suara kelapa jatuh. Kemudian langsung mencari di dekat pohon kelapa. Saat mencari kelapa jatuh tersebut saksi melihat bungkusan plastik mencurigakan.
Dengan rasa penasaran, saksi langsung membuka bungkusan dengan sebatang kayu. Ternyata mayat bayi perempuan. Hal itu sontak mengejutkannya dan langsung pergi. “Saat itu saksi mencurigai salah seorang warga berinisial JA (19 tahun) yang tengah hamil luar nikah,” ucap Sugi, Rabu (21/8).
Kemudian sekitar pukul 19.30 WITA, JA pulang dari Karang Kates. Saksi kemudian langsung menanyakan kepada JA apakah dia yang membuang bayinya. JA kemudian mengakui perbuatan. Dari pengakuannya, JA melahirkan di dalam rumahnya pada Sabtu (17/8). Bayi tersebut lahir dalam keadaan meninggal dunia. “Selanjutnya ia membuang mayat bayi tersebut ke kebun Amaq Nasrun,” bebernya
Sugi juga menerangkan bahwa saksi menanyakan JA berhubungan dengan siapa? Kemudian JA menjawab bahwa anak tersebut dari hubungan gelap dengan saudara (RK) dari Lempajang, Dusun Busur, Desa Rempek Darussalam. “Saat ini RK tengah berada di Kalimantan,” ungkapnya.
Dari informasi yang telah diperoleh, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Pihaknya juga telah mengamankan JA untuk diperiksa lebih lanjut. “Untuk sementara perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan perkaranya sudah kita limpahan ke Satreskrim Polres Lombok Utara,” pungkasnya. (der)