Warga Gili Trawangan Protes Aktivitas PT TCN

DIHENTIKAN: Pemda Lombok Utara turunkan tim menghentikan aktivitas PT TCN yang belum mengurus sejumlah izin. (IST /DOK FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Lombok Utara menghentikan sementara aktivitas PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang. Namun dari bekas aktivitasnya itu masih menyisakan sejumlah persoalan di lingkungan setempat, utamanya jalan. Masyarakat setempat melayangkan protes agar mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

Sekretaris Desa Gili Indah Muzakie mengungkapkan, banyak warga yang melakukan protes ke pihak desa lantaran merasa terganggu. Hal itu dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan desa yang justru dibongkar. Jalan itu merupakan akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas. Terlebih dalam pembongkaran jalan yang panjangnya ratusan meter itu, pihak TCN tidak melakukan koordinasi lebih dahulu dengan desa. “Itu keluhan dari masyarakat karena jalan itu digali dan belum ditimbun kembali. Dan dari TCN belum ada konfirmasi ke kami,” ungkapnya, Kamis (27/5).

Dijelaskan, jalan yang dibongkar merupakan jalan dusun yang jelas menjadi aset desa. Pada aktivitasnya memasang pipa, TCN membongkar jalan yang sudah di-paving blok. Sebab itu, pihak desa menginginkan kejelasan seperti apa sikap TCN apakah akan diperbaiki kembali atau justru dibiarkan mangkrak begitu saja.  “Yang dibongkar oleh TCN adalah jalan dusun, otomatis itu jadi aset desa. Itu yang kita minta untuk diperbaiki karena ada di beberapa titik,” jelasnya.

Baca Juga :  APBD Dinilai Inkonsisten, Pemda Ditegur Pemprov

Persoalan yang ditimbulkan oleh PT yang mengantongi kontrak Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Lombok Utara ini juga mengenai dibawanya alat berat untuk kepentingan proyek TCN. Padahal diketahui, di pulau tidak boleh mendatangkan alat berat yang notabene memiliki beban besar, harus izin di sejumlah instansi. “Itu mestinya harus izin juga ke desa, masyarakat juga ada yang mengeluhkan soal alat berat ini soalnya,” tegasnya.

Pihaknya berharap, agar PT TCN dapat kooperatif. Sebelumnya pihak desa telah menyurati dan melakukan pertemuan. Namun dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu. Pemerintah daerah diharapkan menjadi penengah di sini supaya ada kejelasan. “Bagaimana caranya pemda supaya diurus. Memang ada tim penertiban yang sudah dibentuk untuk menegur tetapi kami tidak terlibat di sana, makanya kita tidak bisa berbuat banyak. Pokoknya supaya segera ini bisa diatasi,” harapnya.

Baca Juga :  Aset Belum Tertib, Hibah Rumah Zohri Bermasalah

Sementara itu, Project Manager PT TCN Agus Artha Guna menanggapi, untuk paving blok dan aspal jalan akan dikembalikan lagi seperti awal. “Itu sudah kami infokan ke Kadus pada saat sebelum pekerjaan dimulai,” tanggapnya.

Perbaikan paving atau aspal itu akan dikerjakan setelah selesai pemasangan pipa atau setelah pemasangan pipa instalasi yang masuk ke rumah warga atau properti yang ada. Untuk jalur utama sebenarnya sudah mulai dilakukan pemasangan paving kembali, tetapi karena pekerjaan TCN disetop pemda, maka pemasangan ulang itu disetop juga. “Untuk konfirmasi lagi statment saya bisa tanya kepala tukang orang asli gili, karena yang kerja juga orang-orang gili. Mereka juga mempertanyakan itu, tapi kita sepakat untuk perbaikan akan dilakukan setelah pemasangan pipa utama selesai dulu,” terangnya. (flo)a

Komentar Anda