Warga Geruduk Kantor Desa, Desak Kades Aikmel Mundur

Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur dalam rangka menuntut Kades Aikmel mundur, Rabu (17/5/2023). (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG–Puluhan warga Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur menggelar demo di Kantor Desa setempat, Rabu (17/5/2023).

Demo ini untuk menuntut transparansi pemerintah desa terkait adannya dugaan penyimpangan anggaran, baik itu yang berkaitan dengan sewa tanah pecatu, BUMDes, termasuk juga uang sewa wisata pemandian pesanggrahan dengan total nilai ratusan juta.

Demo warga ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian. Jalannya aksi berlangsung tegang. Bahkan warga sampai berbuat anarkis  dengan merusak sejumlah fasilitas kantor hingga melakukan aksi pembakaran ban di depan kantor desa. 

Puluhan warga membakar ban bekas di depan Kantor Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur dalam rangka menuntut Kades Aikmel mundur, Rabu (17/5/2023). (M. Gazali/Radar Lombok)

Dalam aksinya itu warga juga menuntut  kades mengundurkan diri. “Aksi yang kami lakukan ini tak lain untuk meluruskan berbagai persoalan yang  ada. Meski telah beberapa kali  pergantian kepala desa, namun tidak ada satu pun dari mereka yang pernah berani menggadai pemandian pesanggrahan,” kata Nasirin perwakilan dari warga.

Apa pun jenis anggaran yang dikelola  terang dia semua itu harus disampaikan secara transparan oleh desa. Terlebih lagi Presiden juga telah meminta peran serta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaan  semua jenis anggaran yang ada di desa.

“Kantor desa ini bukan miliknya kades, BPD maupun staf desa melainkan ini juga milik masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tuntut Kades Aikmel Mundur, Warga dan Polisi Bentrok

Masyarakat lanjutnya tidak mempersoalkan terkait disewanya pemandian pesanggrahan maupun tanah pecatu. Namun yang terpenting adalah uang sewa yang merupakan bagian dari pendapatan desa harus dimasukkan ke rekening desa. 

Ketika ada kegiatan atau program yang akan dibangun, anggaran itu boleh diambil. Apalagi uang sewa tanah pecatu nilainya cukup besar yaitu Rp 144 juta. Selaian itu ada juga anggaran BUMDes sekitar Rp 255 juta dan sewa pesanggrahan sekitar Rp 80 juta. Tetapi semua anggaran itu terang dia tidak jelas peruntukan.

“Bukan sebaliknya uang itu malah diambil untuk dirinya sendiri. Untuk itu kami minta ke kades supaya mundur,” desan Nasirin.

Aksi yang digelar tidak akan selesai sampai di sini. Jika pihak desa dalam hal ini kades tak kunjung menyampaikan secara transparan berkaitan dengan anggaran desa ratusan juta itu, warga pun mengancam  melaporkan indikasi penyimpangan ini ke aparat penegak hukum. Termasuk juga akan meminta Inspektorat untuk turun melalukan audit.

“Setelah ini kami akan mendatangi Polres dan Inspektorat meminta untuk mengusut berbagai penyimpangan anggaran desa. Dan kami juga kembali akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tutup Nasirin.

Baca Juga :  Tuntut Kades Aikmel Mundur, Warga dan Polisi Bentrok

Sementara itu Sekdes Aikmel Muhammad Putradi Zaky mengatakan berbagai tuntutan yang  disampaikan warga dalam aksinya itu akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa.  

Bahkan apa yang menjadi tuntutan warga itu sebelumnya juga telah disampaikan pemerintah desa dalam rapat yang telah digelar beberapa hari lalu dengan BPD termasuk juga dihadiri oleh perwakilan warga

“Makaknya apa yang menjadi tuntutan  warga dalam aksi semuanya akan kita jawab dari hal yang paling bawah.  Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan kecamatan dan Dinas PMD. Pada dasarkannya kami sangat tidak menginginkan terjadinya kondisi seperti ini. Di sisi lain ini memang suatu hal yang biasa dalam demokrasi,” jawab Putradi.

Sedangkan berkaitan dengan dugaan  penyimpangan anggaran desa terutama uang dari sewa tanah pecatu disebutnya telah dimasukkan ke rekening desa.

Uang sewa pecatu ini juga merupakan salah satu bagian dari sumber PADes. Dan uang itu pun terang dia telah digunakan untuk berbagai kegiatan dan program desa. Di antaranya untuk membayar insentif gaji guru ngaji, marbut dan program lainnya.

“Tidak benar kalau uang itu digunakan sendiri oleh kades,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda