
SELONG—Puluhan warga Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang merupakan simpatisan calon kepala desa (Cakades) yang kalah di Pilkades serentak beberapa waktu lalu, kembali melakukan aksi demo ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Lotim, Rabu kemarin (17/1). Tak hanya ke PMD, aksi serupa juga dilakukan di depan Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dalam aksinya, mereka mempertanyakan cara penyelesaian sengketa Pilkades yang telah dilaporkan oleh sejumlah desa yang bermasalah, termasuk Desa Gereneng sendiri. Berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia Pilkades, namun tidak ada penindakan yang diberikan oleh dinas terkait, malah mereka terkesan dilindungi. “Saya menduga mereka melindungi oknum panitia Pilkades yang berbuat salah,” curiga Eko Rahady.
Selain itu, dia juga mempertanyakan cara penyelesaian sengketa Pilkades. Padahal dalam undang-undang dengan jelas diatur, ketika ada sengketa harusnya itu diselesaikan di meja peradilan. Bukan diselesaikan di dinas dengan melibatkan pihak-pihak yang tidak punya kewenangan untuk menyelesaikannya.
“Yang namanya sengketa itu diselesaikan di pengadilan. Empat tahun saya belajar hukum, tidak pernah saya dengar penyelesaian sengketa itu dilakukan di kantor dinas,” sebut dia.
Namun kondisi yang terjadi, masyarakat terkesan dibodohi, baik itu oleh PMD maupun oleh panitia penyelsaian sengketa Pilkades. Karenanya, mereka pun meminta pihak Kejaksaan yang ikut dilibatkan dalam tim penyelesaian sengketa Pilkades supaya tidak ikut campur. Sebab, sengketa Pilkades ini sudah ranahnya perdata. Jadi proses penyelsaiannya juga harus melalui pengadilan.
“Kami minta kejaksaan supaya mendengar tuntutan kami. Dan juga harus berimbang. Jangan hanya mendengar sepihak saja. Tapi harus turun ke lapangan,” pintanya.
Hal sama juga disampaikan Muhyi, suara masyarakat yang disalurkan dalam Pilkades sepenuhnya harus dijaga dan lindungi oleh semua pihak. Jadi ketika ada masyarakat yang menunutut keadilan, maka pihak terkait harus segera meresponnya. Bukan sebaliknya, sejumlah oknum diduga melakukan kecurangan terkesan malah dilindungi. “Anda harus menjadi orang yang amanah. Dan juga kejaksaan harus menjadi lembaga yang independen, tidak memihak ke satu pihak,” kritiknya.
Aksi yang dilakukan warga Desa Gereneng ini mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian. Usai melakukan aksi di PMD, Kantor Bupati dan Kejaksaan, mereka kemudian juga bergerak untuk melakukan aksi serupa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. (lie)