Warga Gerantung Tuntut Perbaikan Jalan

TUNTUT: Warga Gerantung dikomandoi lurahnya Mulyadi menuntut perbaikan jalan Gerantung-Bual (SAPARUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Puluhan warga Kelurahan Gerantung Kecamatan Praya Tengah, mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah, kemarin (14/11).

Mereka menuntut agar pembangunan jalan Gerantung-Bual segera diperbaiki. Hal ini mengingat jalan tersebut sudah masuk dalam papan informasi perbaikan tahun anggaran 2016. Tuntutan warga ini dikomandoi langsung Lurah Gerantung, Mulyadi.

Mulyadi mengadukan Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (PUESDM) Lombok Tengah. Ia menduga, anggaran perbaikan jalan Gerantung-Bual telah dialihkan ke tempat lain. Jalan yang sudah masuk daftar perbaikan tahun 2016 itu, belum kunjung dikerjakan sampai sekarang.  “Saya sendiri sudah lihat, kalau perbaikan jalan Gerantung-Bual masuk tahun 2016. Itu sudah ada di papan informasi PUSDEM 2016, dianggarkan dari APBD dengan jumlah Rp 120 juta,” bebernya.

Mulyadi membeberkan, jalan Gerantung-Bual ini merupakan jalan kabupaten. Di mana jalan ini menghubungkan Kelurahan Gerantung dengan beberapa desa lain. Seperti Desa Perai Meke, Dakung, dan Batunyala. “Bupati telah memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten. Tapi jalan Gerantung-Bual tidak dikerjakan sampai sekarang,” keluhnya.

Kepala Dinas PUESDM Lombok Tengah, HL Rasyidi menepis ungkapan Lurah Gerantung, Mulyadi. Dia menjelaskan, nama-nama jalan di papan informasi yang telah dilihatnya itu belum final. Nama jalan itu merupakan yang sudah dicantumkan masuk dalam perbaikan versi hasil Musrembang. “Saya rasa Bapak Lurah keliru, nama-nama yang ditempel sebelumnya itu merupakan hasil Musrembang dan belum final,’’ jelasnya.

Rasyidi menerangkan, ada 223 titik dengan panjang 739,44 jalan yang sudah final terhitung bulan Juli 2016. Dari ruas itu, tinggal 200 kilometer yang belum dikerjakan lantaran anggaran. “Dari target yang telah ditetapkan mencapai 60 persen yang sudah dikerjakan, sisanya tinggal 30 persen dan masuk prioritas tahun 2017,” jelasnya.

Terang Rasyidi lebih lanjut, jalan Gerantung-Bual belum masuk jalan kabupaten dan tidak masuk dalam skala prioritas. Karena itu, pihaknya menyarankan untuk segera mengurus persyaratan agar jalan tersebut masuk dalam jalan kabupaten. “Insya Allah, jika jalan ini sudah masuk jalan kabupaten, 2017 akan diusahakan bisa diperbaiki,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhammad Humaidi mengatakan, dewan siap mengawal tuntutan masyarakat selama persyaratan bisa dipenuhi. Karenanya, pihaknya mengharapkan agar Lurah Gerantung mengikuti mekanisme yang berlaku. “Kita tetap mengawal semua tuntutan masyarakat, selama mekanismenya dipenuhi,” tutupnya. (cr-ap)

Komentar Anda