TANJUNG–Anggota Polsek Gangga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan seorang pria yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, yang berlokasi di Dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat siang (4/4).
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya peristiwa bunuh diri tersebut.
“Benar telah terjadi peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M (23) pada hari ini, Jumat pukul 13.30 WITA, di kediaman korban yang beralamat di Dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga,” ungkapnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh temannya, Sajudan (24), yang hendak mengambil sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban. Berdasarkan keterangan saksi, saat tiba di rumah korban dan membuka pintu, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumah. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, yang bersama-sama mengevakuasi korban.
Motif korban melakukan tindakan bunuh diri hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sehingga penyelidikan sementara belum dapat mengungkap alasan di balik tindakan tersebut. (RL)