Warga Gelogor Tolak Proyek Perumahan Perusahaan Asing

F-TOLAK : Kepala BPD Desa Gelogor, Maksum, dan tokoh masyarakat Gelogor, Syamsul, menyampaikan kesepakatan warga yang menolak proyek perumahan oleh perusahaan asing di wilayah mereka kemarin. (Foto : Rasinah Abdul Igit)

GIRI MENANG – Warga Desa Gelogor Kecamatan Kediri menolak rencana pembangunan komplek perumahan elite oleh PT IONE, perusahaan asal Jepang yang berkedudukan di Bali, di atas lahan sekitar 10 hektar lebih. Perusahaan milik investor asing ini diketahui telah melakukan pembebasan lahan sejak tahun 2016. Lokasi lahan berada di dekat SMAN 1 Kediri. Warga menolak kehadiran proyek perumahan ini sebelum syarat-syarat izin diselesaikan. Warga khawatir kehadiran perumahan ini jadi masalah bagi warga. “ Kami menolak sampai semua jelas izin-izinnya. Nggak boleh langsung-langsungan tanpa kami tau,” ungkap kepala BPD Desa Gelogor, Maksum, kepada Radar Lombok kemarin.

Maksum mengakui rencana pembangunan perumahan oleh perusahaan asing ini diketahui dari adanya aktivitas pembebasan lahan. Di luar itu pihak desa tidak tahu-menahu karena perusahaan tidak pernah memberitahukan hal ini.  Ia menyampaikan bahwa perusahaan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) padahal berencana melakukan penembokan berdasarkan surat konsultasi belum lama ini.

Salah satu tokoh masyarakat Gelogor, Syamsul, juga menyampaikan penolakannya. Perusahaan ini, kata Syamsul, harus melengkapi semua persyaratan yang ada sebelum mulai membangun. Misalnya soal dokumen AMDAL. “ Semua harus jelas. AMDAL-nya bagaimana. Jangan-jangan setelah ada perumahan ini wilayah kami jadi kena banjir karena lokasi perumahan ini muara air di desa kami. Belum lagi di atas lahan tersebut merupakan lintasan jaringan listrik tegangan tinggi,” ungkap Syamsul ditemui terpisah.

Syamsul menganggap perusahaan ini meresahkan warga karena tiba-tiba saja beraktivitas. Lebih-lebih perusahaan ini adalah perusahaan milik pemodal asing yang segala persyaratan dan perizinannya mestinya lebih ketat. Ia mengaku sudah menanyakan ihwal perusahaan ini di beberapa OPD Pemkab Lombok Barat yang berkaitan dengan alur izin, dan didapati tidak ada jejak nama perusahaan ini. Artinya perusahaan ini belum mengurus apa-apa di Pemkab Lombok Barat. “Pertanyaannya sekarang, kenapa tiba-tiba dia mau mulai proyek. Ini tidak beres,” ungkapnya.

Sebagian wilayah yang telah dibebaskan oleh perusahaan adalah lahan pertanian dan perkebunan. Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat, H. Muhur, mengatakan belum menerima dokumen apapun yang berkaitan dengan perusahaan ini. Itu dikatakan Muhur saat dikonfirmasi Radar Lombok. “ Tiang belum (ada) koordinasi,” ungkapnya lewat SMS.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat, H. Lalu Winengan, juga menyampaikan hal yang sama. Belum ada surat apa-apa yang masuk ke ruangannya dari perusahaan ini. “ Ya kalau nggak jelas seperti itu, masyarakat berhak menyetop aktivitasnya. Mau investasi asing atau bukan harus jelas IMB dan lain-lainnya,” ungkap Winengan ditemui di Giri Menang.(git)

 

Komentar Anda