Warga Geger Temukan Orang Terbenam Lumpur

Warga Geger Temukan Orang Terbenam Lumpur
KORBAN: Tampak korban tanpa identitas yang ditemukan warga Desa Suangi berada dalam lubang berlumpur sedalam 2 meter, sedang mendapatkan perawatan medis. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Warga Desa Suangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Senin kemarin (24/7) sekitar pukul 14.30 Wita, digegerkan dengan penemuan seseorang tanpa identitas yang setengah badannya terbenam dalam kubangan lumpur. Korban yang ditemukan masyarakat di pinggiran jalan Dusun Suwie, Desa Suangi itu tubuhnya sudah dalam kondisi lemah.

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakra, Iptu H. Junep Akbar, mengatakan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), seorang saksi melihat korban berada di dalam lubang berlumpur sedalam sekitar 2 meter, dalam kondisi lemas.

Melihat itu, saksi pun segera meminta bantuan kepada warga lainnya untuk mengangkat korban, dan selanjutnya segera membawa korban ke Puskesmas Sakra untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Tempat Pemandian Ambruk, Satu Orang Tewas

Oleh pihak Puskesmas Sakra, korban yang belum diketahui identitasnya itu kemudian di rujuk ke RSUD dr Soejono Selong, untuk penanganan medis lebih lanjut. Mengingat kondisi yg bersangkutan berdasarkan keterangan petugas piket RSUD dalam kondisi tersadar, namun belum bisa diajak untuk komunikasi secara normal.

“Pemeriksaan awal sebatas kondisi fisik, dan terdapat luka lecet memar di bagian kepala sebelah kiri. Sehingga untuk pemeriksaan bagian dalam akan dilakukan setelah dilaporkan terlebih dahulu ke Dinas Sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Diamuk Massa, Pencuri Tewas

Mengingat di TKP tidak ada satupun warga yang mengenali korban. Maka pihak Polsek Sakra saat ini telah melakukan penyebaran foto korban di wilayah Kecamatan Sakra. Hanya saja hingga kini belum ada laporan warga hilang dari masyarakat, terkait keberadaan korban ini.

“Jika sampai besok pagi (hari ini,red) tidak ada warga yang mengenali korban ini, maka rencananya kami akan melakukan koordinasi dengan dinas sosial untuk penanganganan lebih lanjut. Karena yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda