Warga Dukung Penuh Pemkab Selamatkan Aset STIE-AMM

H. Fauzan Husniadi & Syamsul (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kisruh aset menjadi perhatian publik saat ini. Diantaranya masalah aset yang saat ini dipakai oleh kampus STIE-AMM, aset yang ada di Punikan, eks RPH Loang Baloq dan lain-lain. Warga mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Pemkab menyelamatkan aset daerah.

Misalnya soal aset STIE-AMM Kota Mataram, warga meminta dengan tegas agar bupati segera dan secepatnya melakukan eksekusi lahan.” Kami mendukung langkah Pemkab Lobar dalam hal ini bupati agar secepatnya melakukan penyelamatan aset yang sedang dikuasi oleh orang lain, termasuk aset yang dipakai oleh STIE-AMM itu,” kata Syamsul, mantan tim aset Lombok Barat, kemarin (14/6).

Dikatakan Syamsul, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam upaya menyelamatkan aset daerah bisa belajar dari cara pemerintah pusat mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sebelumya dikelola oleh kelompok warga. Warga, katanya, tentu akan sangat mendukung.” Pak Bupati melalui Kepala BPKAD Lobar jangan ragu mengambil sikap dalam rangka pengamanan dan penertiban aset daerah ini,” jelasnya.

Karena dalam situasi kesulitan keuangan daerah seperti sekarang ini, salah satu tindakan yang bisa dilakukan oleh Pemkab Lobar adalah mengamankan aset daerah. Nantinya aset itu bisa menggenjot pendapatan daerah jika bisa dikelola  dengan baik.  Jika pemkab Lombok Barat bisa memberikan ketegasan, tentunya masyarakat tidak akan bertanya kinerja OPD yang menangani aset dalam upaya menyelamatkan aset daerah. Termasuk bagaimana hasil akhir kerjasama Pemkab Lobar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus yang ada di Punikan. “Yang diperlukan saat ini di tengah kisruh aset ini adalah sikap tegas dari bupati, masyarakat pasti akan mendukung itu terhadap penertiban seluruh aset yang ada, “ tegas Samsul.

Baca Juga :  Tidak Pernah Untung, Pemda Pertahankan PT. Tripat

Aset yang dimiliki Lombok Barat jika dikonversi dalam bentuk uang, nilainya bisa triliunan rupiah. Hanya saja ada oknun mafia aset yang diduga ada di internal Pemkab. Ada juga mantan pejabat  yang kemudian menjadi penyandang dana. Maka dari itu masyarakat inginkan ketegasan Pemkab lobar. “ Pemkab Lombok Barat harus melakukan eksekusi secepatnya terhadap lahan di AMM, tidak boleh dong mereka yang pinjam mereka yang pagah, ini kan aneh,” tegasnya.

Disisi lain, pemkab Lombok Barat didorong secepatnya memberantas mafia aset karena banyak juga titik aset justru dikuasi oleh orang tertentu.”Kalau ada oknum yang  menguasai aset kemudian melibatkan preman, kita kan punya polisi, polisi sangat tegas dalam memberantas preman. Kita men-support kepala daerah untuk bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan  untuk  memberantas preman aset ini. Pemda harus bisa memberantas mafia aset, “pintanya.

Baca Juga :  Senggigi akan Dilengkapi Dermaga Apung Sementara

Ia menambahkan, ada  kesan OPD melakukan pembiaran terhadap masalah aset, maupun penggelapan aset. Untuk diketahui ada potensi aset daerah yang ada di beberapa titik sudah dan sedang akan digelapkan oleh para mafia aset ini. Indikasi ini terlihat yang ada di Lembar dan Bengkel dan titik lainnya. Untuk bisa mencegah hal ini, Pemkab Lobar tidak bisa bekerja sendiri, tidak bisa hanya mengandalkan pegawai di Bagian Aset saja, tanpa melibatkan unsur masyarakat. “Masyarakat harus dilibatkan. Saya yakin juga masyarakat mau memberikan informasi sebagai petunjuk. Dengan cara ini, masyarakat dan pemerintah memiliki kesatuan bahasa untuk menyelamatkan aset daerah yang bernilai triliunan rupiah,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, tidak memungkiri adanya mafia aset di balik sengkarut aset.”Satu-satu akan kita bersihkan mafia aset ini, orang yang maling aset akan kita masukkan penjarakan,” tegas Fauzan.(ami)

Komentar Anda