Warga Desak Lahan BIL Diukur Ulang

MASIH BERMASALAH: Lahan BIL masih bermasalah karena sisa pembayaran yang belum lunas.( DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Belasan warga lingkar Bandara Internasional Lombok (BIL) kembali mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah, kemarin (20/2).

Dikomandoi aktivis Suaka NTB, Lalu Tajir Syahroni, warga kembali mengklaim lahan mereka belum sepenuhnya dibayar. Warga yang terdiri dari Desa Penujak, Tanak Awu, Ketare, Batujai, dan Kelurahan Sesake, kembali menuntut ganti rugi dan pembayaran sisa lahan mereka yang belum lunas dibayarkan sampai sekarang. Menurut Tajir, terdapat 19 titik atau persil milik warga yang belum terbayarkan sampai sekarang. ‘’Dari ratusan hektare luas lahan BIL, masih ada 19 persil yang belum terbayarkan,’’ ungkap Tajir.

[postingan number=3 tag=”bil”]

Menurutnya, ada kesalahan hitungan ketika pihak bandara mengukur lahan tersebut. Seperti milik si A yang luasnya 6 hingga 7 hektare, namun yang sudah terbayarkan hanya 4 hektare. Sedangkan sisanya lagi itu yang masih belum terbayarkan dan itulah yang mereka tuntut. “Ada kekeliruan hitung oleh pemerintah, sejumlah lahan di 19 titik ada yang belum di bayarkan, ini mereka butuh pertanggungjawaban,” katanya.

Baca Juga :  Loteng Bangun Rusunawa Termegah di NTB

Untuk membuktikan, kalau masih ada lahan yang lebih di kawasan BIL sesuai luas saat ini, pihaknya bersama pemilik lahan sepakat untuk melakukan pengukuran ulang secara global. Dan ini merupakan salah satu langkah jika pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan ini. “Saya yakin pemerintah juga tidak menginginkan adanya pembangunan besar, namun masyarakat tertindas. Justru itu kami meminta kebijakan jika pemerintah menginginkan masalah ini selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Puncak Bau Nyale Ditetapkan Hari Ini

Sementara itu Ketua komisi I DPRD Loteng M Samsul Qomar mengaku permasalahan lahan BIL harus diatasi, sebab pihaknya tidak menginginkan ada yang terluka atau kecewa terhadap pembangunan BIL. Untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Loteng tersebut, pada hari Jumat mendatang, pihaknya akan memanggil bupati, polisi, kejaksaan, PT Angkasa Pura I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Insya Allah Jumat ini kami akan panggil Bupati, Polri, Kejari, AP, BPN, untuk meluruskan,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda