Warga Buwun Sejati Tuntut Diberikan Bantuan Penuh

Camat Beri Waktu Satu Bulan untuk Diselesaikan

DEMO: Warga saat kembali melakukan aksi demo di kantor Desa Buwun Sejati, Rabu kemarin. (DOK/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Warga Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada kembali mendatangi kantor desa kemarin. Saat demo sebelumnya, warga menyampaikan indikasi pemotongan dana bantuan pembangunan rumah tahan gempa (RTG). Kali ini mereka membawa poster berisi tuntutan yang sama. Mereka diterima oleh perangkat desa, fasilitator dan Camat Narmada.  Mereka menuntut hak mereka diberikan secara penuh tanpa ada potongan.” Kami menuntut bantuan RTG dapat diberikan secara penuh tanpa potongan sepeser pun, sesuai prosedur,” ungkap  Rusdianto, perwakilan warga.

Mereka juga menuntut supaya aparat penegak hukum dapat mengusut tunta oknum yang terlibat dalam dugaan pemotongan bantuan RTG tersebut.” Kami menuntut pemerintah desa berkomitmen untuk mendukung apa yang menjadi tuntutan kami,” tegasnya.

Warga membantah aksi mereka ini ditunggangi kepentingan politik. Apa yang mereka lakukan murni atas rasa kemanusiaan dan demi keadilan. Munasip, salah seorang ketua Pokmas di Dusun Batu Asak, turut menyuarakan yang dialaminya di lapangan. Dirinya menegaskan, bahwa selama ini ia tak pernah memilih siapa yang menjadi suplier untuk pengadaan material bagi Pokmasnya. “ Saya tidak pernah memilih siapa yang menjadi suplier saya dan saya selaku ketua Pokmas tiba-tiba diundang untuk pertemuan dengan suplier itu,” akunya heran.

Baca Juga :  Rumah Terbakar di Kuranji, Satu Orang Tewas

Sementara itu, Safar, koordinator fasilitator Lobar,mengaku bahwa kondisi Covid-19 saat ini menyebabkan pencairan dana stimulan bantuan RTG itu sedikit berbeda. Mulai dari proses penandatanganan form harus dilakukan di lapangan. Dalam hal ini, kata dia, fasilitator yang memiliki wewenang untuk mengajukan ke bank.  “ Jadi fasilitator hanya mengajukan ke bank dan bank mengirimkan dananya itu ke suplier,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seharusnya rekening Pokmas untuk pencairan stimulan itu telah disosialisasikan. Namun hingga persoalan ini mencuat, sosialisasi itu justru terlewati sehingga menimbulkan tanda tanya besar soal rekening pencairan. “ Karena kondisi Covid, jadi pihak bank tidak bisa langsung turun membagikan buku rekening ke desa-desa,” dalihnya.

Ia mengaku pihaknya belum menelaah lebih lanjut soal adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum suplier. Sehingga ia akan melakukan mediasi terlebih dahulu dengan suplier terkait.” Kalau ternyata pemotongan itu ada, di luar prosedur yang seharusnya, saya akan minta mereka mengembalikan ke masyarakat secepatnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Puskesmas Gunung Sari Disiapkan Jadi Rumah Sakit

Terkait adanya pengakuan dari Pokmas bahwa mereka justru tidak mengenal pihak suplier, Safar mempertegas bahwa sesuai dengan prosedur, suplier itu harus berdasarkan permintaan dari masyarakat sendiri. Sehingga barang yang dikirim ke masyarakat itu akan disesusaikan dengan RAB.

Sementara itu Camat Narmada, M. Busyairi, memberi waktu sebulan kepada para pihak terkait, baik Pokmas, fasilitator hingga penyuplai barang untuk menyelesaikan masalah ini. “ Kami dari kecamatan berkomitmen membantu masyarakat memastikan masalah ini bisa selesai dalam waktu paling lambat satu bulan,” tegasnya.

Jika sampai waktunya masalah ini belum selesai, ia mempersilahkan warga menempuh jalur hukum. “ Saya ada di pihak masyarakat dan pastikan satu bulan selesai. Kalau tidak selesai, silakan tempuh jalur hukum,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda