Warga Babussalam Soroti Kinerja Kades

KINERJA: Warga mendatangi kantor Desa Babussalam menyoroti kinerja Kades kemarin. ( Fahmy/ Radar Lombok)

GIRI MENANG – Sejumlah warga Desa Babussalam Kecamatan Gerung mendatangi kantor desa setempat, Senin (14/11). Mereka mempertanyakan kinerja Kades mereka, H. Ramli, yang dianggap tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa sebagaimana mestinya sejak dilantik pada tahun 2021 lalu. Mereka pun meminta Kades mundur dari jabatannya.

Koordinator warga, Haryadi, menuding Kades telah melanggar sumpah janji. Misalnya, memotong dana BLT tanpa melalui musyawarah dan

mekanisme penentuan penerima.”Pelayanan desa sangat buruk. Kades tidak pernah masuk kantor desa. Setiap masyarakat yang membutuhkan, harus datang ke rumahnya.

Bersikap arogan, berpihak kepada kelompoknya dan cenderung mengadu domba masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menuding BUMDes jadi sapi perahan Kades, sehingga pengurus tidak jelas.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran di Pemkab Lobar akan Digelar Desember

Kades langsung menemui warga. Ia menegaskan dirinya tidak pernah melanggar aturan, apalagi melanggar sumpah janji. “Tegas saya katakan, selaku selaku Kades tidak pernah merasa melanggar sumpah janji, kami diatur oleh undang-undang terkait apa yang harus saya lakukan dan sudah saya lakukan,” jelasnya.

Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, dikatakannya, Kades tidak bisa bekerja sendiri, ada staf, ada Sekdes, ada perangkat ke wilayahan yang bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Soal pembagian BLT, ia menegaskan sesuai dengan aturan dan hasil musyawarah semua perangkat dDesa yang terlibat termasuk BPD. Di Desa Babussalam ada 206 KPM BLT dibagi 11 dusun sehingga masing-masing dusun mendapatkan 18 KPM. Ada sisa 8 orang, ” Delapan orang ini diamankan oleh saya, hanya angkanya saja, ketika ada yang luput oleh Kadus, warga ada yang datang ke saya mengadu belum dapat, saya konfirmasi ke Kedus yang bersangkutan, sehingga dirapatkan kembali, hasilkan ada dusun yang dapat tambahan dua, atau satu orang KPM untuk BLT desa,” jelasnya.

Baca Juga :  172 Guru Terima SK P3K

Begitu juga untuk keberadaan BUMDes. Keberadaan BUMDes tetap ada dan bekerja bahkan sekarang sedang dipersiapkan untuk menjadi BUMDes Mart. Untuk keberadaan pansel perangkat desa, hal itu sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada diatur dalam Peraturan Bupati.(ami)

Komentar Anda