Wapres: Omnibus Law Tidak akan Menghilangkan Otonomi Daerah

Wapres: Omnibus Law
Wakil Presiden RI, Prof Dr (H.C) KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, saat Wapres mengatakan bahwa tidak benar Omnibus Law akan menghilangkan otonomi daerah di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (11/3).( Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM– Dalam kesempatan kunjungan kedua kali ke NTB sejak dilantik sebagai Wakil Presiden RI, Prof Dr (H.C) KH. Ma’ruf Amin membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) yang bertempat di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (11/3).

 Tiba di NTB sekitar pukul 09.00 Wita, Wapres disambut Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah didampingi istri, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE, M. Sc, Wakil Gubernur, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB. Munas ADEKSI tahun ini diikuti sebanyak 1100 anggota dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia. Tema yang diangkat yaitu “Respon Daerah Menyambut OmnibusLaw: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”. ADEKSI sengaja mengangkat tema ini, karena saat ini pemerintah pusat sedang menggesa penyusunan Omnibus Law tersebut.

 Omnibus Law merupakan aturan baru yang sengaja dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa undang-undang sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Omnisbus Law ini memuat penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

Wapres menegaskan tidak benar omnibus law ini akan menghilangkan otonomi daerah. Justru, penyederhanaan aturan pusat dan daerah katanya, dapat mempercepat terwujudnya Indonesia maju di masa yang akan datang. “Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana desiminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus law,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wapres: Omnibus Law Tidak akan Menghilangkan Otonomi Daerah

 Isu strategis yang menyangkut omnibus law lanjutnya yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia dan singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.

Orang nomor dua di Indonesia itu menjelaskan, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 perda yang ada saat ini. Banyaknya peraturan tersebut lanjutnya menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang berusaha menyelesaikan hambatan regulasi tersebut melalui omnibus law. “Kita harapkan melalui aturan ini, cita cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat,” harapnya.

 Indonesia saat ini lanjut Wapres, sedang melakukan upaya pembangunan nasional dengan visi Indonesia ke depan, Indonesia maju yaitu Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang tidak berada pada posisi middle income country tapi berubah menjadi high income country.  “Pemerintah telah menetapkan 5 program prioritas untuk mendukung Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wapres: Omnibus Law Tidak akan Menghilangkan Otonomi Daerah

 Program prioritas tersebut satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Pembangunan SDM unggul memerlukan infrastruktur yang memadai, yang diperlukan untuk meningkatkan transformasi ekonomi. Pertumbuhan dan pertambahan nilai ekonomi harus didukung regulasi yang memberi kepastian hukum serta jalannya reformasi birokrasi yang baik. “SDM Unggul merupakan komitmen suatu bangsa. SDM Indonesia harus sehat, cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia,” tuturnya.

 Salah satu program pemerintah untuk mendukung SDM Indonesia yang sehat yaitu percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2018 dari angka 30,8 persen menjadi 27,67 persen pada tahun 2019. Target pemerintah pada akhir tahun 2024 yaitu penurunan stunting mencapai angka 14  persen. Pemerintah juga katanya, pada tahun 2014 – 2019 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11,25 persen menjadi 9,40 persen. Tingkat kemiskinan tersebut merupakan pencapaian tersendiri, karena untuk pertama kali Indonesia mencapai tingkat penurunan kemiskinan satu digit. Karena itu, ia berharap Munas ADEKSI tersebut menjadi sarana untuk membahas dan mendistribusikan program strategis Pemerintah.

Hadir juga dalam Munas tersebut, Ketua Umum DPP ADEKSI, Ir. Armudji, MH, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi selaku Ketua Panitia Pelaksana serta sejumlah anggota FKPD. (hms/sal)

Komentar Anda