Wanita Asal Karang Bagu Tertangkap Basah Jual Sabu

NARKOBA: Para pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, ketika diamankan oleh petugas Polresta Mataram, beserta barang buktinya. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Meski harus berhujan-hujanan, namun itu ternyata tak menyurutkan semangat para pengedar narkotika untuk menjalankan aksinya. Buktinya, pada Rabu sore (4/11), sekitar pukul 17.30 Wita, di saat hujan lebat, salah seorang wanita asal, Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berinisial NIN, tertangkap tangan ketika hendak menjual narkotika jenis sabu.

“Dari yang bersangkutan diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,8 gram, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sejumlah Rp 2.675.000,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson, Kamis (5/11).

Penangkapan tersebut, kata Ericson bermula dari adanya informasi yang diserap di lapangan, bahwa salah satu lokasi di Karang Bagu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Atas informasi tersebut, timnya langung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku NIN. Saat itu NIN sedang berdiri di gang kuburan, diduga hendak menunggu pelanggan. Seketika itu polisi langsung memeriksanya.

Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, pelaku NIN beserta barang bawaan langsung digeledah. Dugaan polisi pun benar adanya. Pelaku NIN kedapatan membawa barang haram tersebut. Seketika itu juga langsung diamankan polisi.

Sementara itu tidak jauh dari lokasi, polisi juga mengamankan dua orang pemuda. Masing-masing berinisial NE 21 tahun, warga Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dan LI, 21 tahun, warga Sukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Keduanya sedang berkendara, tetapi begitu melihat petugas lagsung berusaha kabur, dan akhirnya diamankan anggota. Begitu digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 0, 40 gram,” ungkap Ericson.

Atas temuan tersebut, ke dua pemuda ini pun turut diamankan, dan selanjutnya dibawa ke Polresta Mataram bersama pelaku NIN. Ke tiga pelaku kini dalam proses pemeriksaan. Polisi pun masih melakukan pengembangan guna mengungkap darimana para pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut. (der)

Komentar Anda