Wali Siswa Kembali Minta Kejelasan Pengganti Ijazah

HEARING: Sejumlah wali siswa tengah melakukan hearing di ruang sidang paripurnan DPRD Lombok Utara kemarin (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Puluhan wali siswa SMA/SMK Lombok Utara kembali melakukan hearing ke Kantor DPRD Lombok Utara sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (10/10).

Kedatangan mereka kembali untuk meminta kejelasan persoalan ijazah sekolah yang sampai saat ini belum juga diterima. Mereka langsung diterima di ruang sidang paripurnan oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Djekat beserta Komisi III. Hadir pula Asisten III Setda Lombok Utara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Utara, dan Kabag Hukum Setda Lombok Utara. “Kedatangan kami meminta kejelasan ijazah anak-anak kami. Karena, sejak hearing pada tanggal 22 September lalu, telah ada kesepakatan yang dihasilkan namun sampai saat ini belum direalisasikan. Sehingga kami akan tetap melakukan aksi sampai ijazah benar-benar keluar,” kata perwakilan wali siswa, Wayan Sutadana di hadapan eksekutif dan dewan.

Ia juga sangat menyayangkan atas surat yang dikeluarkan Kepala SMAN 1 Tanjung yang berbunyi penulisan dan penandatangan ijazah tahun ajaran 2015-2016 telah selesai. Untuk itu, para siswa diminta mengambil ijazah di sekolah. Kemudian, bagi siswa yang belum mengembalikan ijazah yang salah agar segera mengumpulkan untuk mendapatkan ijazah yang baru. “Ini suratnya gila. Surat ini ditujukan kepada wali siswa tetapi kami tidak pernah dapat surat ini. Ini pembohongan publik. Jika memang blangko ijazah pengganti belum ada informasikan saja sejujurnya, jangan ditutupi,” geramnya.

Baca Juga :  Ijazah SMA/SMK Gagal Ditandatangani

Disambut wali siswa lainnya, Fajar Martha. Dia menegaskan supaya Dikbudpora tidak menyepelekan permasalahan ijazah tersebut. Pasalnya, ijazah ini sangat penting bagi siswa-siswi. Ia berharap ada solusi yang terbaik agar anak-anak mereka tidak menjadi korban dari tindakan kepala sekolah tersebut. “Saya berkali-kali ditelepon putra saya, kalau sampai mid semester ijazahnya tidak ada dia akan dikeluarkan. Ini siapa yang akan bertanggung jawab kalau terjadi,” keluhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Djekat mengatakan, pihak Dikbudpora agar segera menuntaskan persoalan ini. ‘’Bila perlu hari ini (kemarin, Red) tidak boleh lagi ada masalah di belakang,’’ kata Djekat.

Sementara Asisten III Setda Lombok Utara, Zulfadli menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Dikbudpora jika ijazah untuk SMK yang ada di Lombok Utara semua sudah tuntas. Namun untuk SMA masih ada beberapa ijazah yang belum dikembalikan.

Baca Juga :  Kesalahan Tanda Tangan Ijazah Dipertanyakan

Sementara itu, Kepala Dikbudpora Lombok Utara, Suhrawardi menerangkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu 59 ijazah yang belum dikembalikan. Jika seluruh ijazah itu sudah dikembalikan barulah pihaknya bisa menproses penyerahan ijazah pengganti. Saat ini blangko ijazah pengganti sudah diserahkan ke provinsi. Sehingga nanti jika nanti ada penukaran ijazah, pihaknya akan menjemput langsung ijazah itu ke provinsi. Pihaknya juga akan menjemput langsung ijazah. ”Blangko ini sudah ditandatangani kepala sekolah yang berhak menandatangani. Tetapi ada beberapa ijazah yang memang belum ada cap tiga jari siswa karena siswa melanjutkan studi di luar daerah. ”Sekarang masih ada 44 ijazah di SMAN 1 Tanjung yang belum kembali dan 15 ijazah di SMAN 1 Gangga,” paparnya. Kabag Hukum Setda Lombok Utara, Raden Eka Asmarahadi meminta wali siswa tidak perlu khawatir terkait keabsahan ijazah tersebut. (flo)

Komentar Anda