Wali Murid Tuntut Guru Cabul Dipecat

Wali Murid Tuntut Guru Cabul Dipecat
MEDIASI: Suasana mediasi para wali murid SDN 7 Pringgabaya yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru olahraganya, ketika dilakukan mediasi oleh Kanit Dikpora Priggabaya, Sabtu lalu (22/4). (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sekitar 20-an orang tua dan wali murid SDN 7 Pringgabaya yang anaknya menjadi korban pencabulan oleh oknum guru berinisial H Rhm (sekaligus ralat atas tulisan sebelumnya yang ditulis H Abr), Sabtu lalu (22/4) mendatangi sekolah untuk menuntut pelaku yang merupakan guru olahraga ini dipecat, dan dihukum seberat-beratnya.

Kedatangan para orang tua/wali murid itu diperkirakan hanya sebagian dari seluruh korban pencabulan oknum guru tersebut. Mereka diterima oleh Kepala SDN 7 Pringgabaya, Muliati, S.Pd, yang juga didampingi Komite Sekolah, dengan dimediasi oleh Kanit Dikbud Pringgabaya, Sanusi, M.Pd.

“(Perbuatan pelaku) tidak saja merusak mental, tetapi juga fisik. Buktinya anak-anak banyak yang mengalami pendarahan, bahkan bercampur nanah,” kata salah satu ibu-ibu yang enggan ditulis jati dirinya.

BERITA TERKAIT : Oknum Guru SD Cabuli Puluhan Murid

Dikatakan, jumlah orang tua yang anaknya menjadi korban baru sebagian yang bisa hadir, dan diperkirakan masih banyak lagi yang tidak datang lantaran belum mengetahui kalau anaknya juga menjadi korban. Apalagi banyak diantaranya yang sudah tamat. “Dia mengajar disini sudah 15 tahun, dan kami sangat menyayangkan para guru, kenapa membiarkan hal ini terjadi. Meski sebenarnya hal ini sudah tercium sejak lama,” ujar ibu-ibu lainnya menimpali.

Senada dengan pernyataan tersebut, orang tua murid lainnya, Syamsul Rizal juga menyayangkan hal tersebut. Para guru dinilai tidak memiliki perhatian kepada para muridnya. “Para guru tahu, tapi kok dibiarkan? Padahal ini masalah berat, masalah pedofilia. Yang kami sesalkan tidak adanya langkah antisipasi,” geramnya.

Para orang tua lainnya juga sangat mengutuk perbuatan oknum guru tersebut, dan menuntut pihak terkait turun tangan dengan memecat dan menghukum berat sang pelaku, sehingga tidak lagi ada korban lainnya.

Pelaku, H Rhm, 55 tahun, asal Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, merupakan guru olahraga. Sebelum dia mengajar di SDN 7 Pringgabaya yang berada di belakang Pasar Pringgabaya, sebelumnya mengajar di salah satu SDN di Apitaik, kemudian dipindah ke Belanting, Sambelia. Menurut beberapa sumber, di dua sekolah tempat H Rhm mengajar itu juga memiliki kasus yang sama.

Saat bertugas di Belanting, H Rhm meminta pindah ke SDN Ketapang, Pringgabaya, akan tetapi tidak mau diterima oleh para guru dan wali murid di sekolah tersebut. Demikian juga dengan SDN lainnya yang ada di Pringgabaya, sekitar 15 tahun lalu.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Kembali Satroni Rumah Warga

Karena tidak ada yang sanggup menerimanya, kemudian dia ditampung di Kantor UPTD, dan sekitar setahun kemudian SDN 7 Pringgabaya mau menerimanya, hingga bertugas selama 15 tahun di sekolah ini. Dalam melakukan aksinya, pelaku  diketahui memilih korbannya yang berparas gagah.

Sementara Kepala SDN 7 Pringgabaya, Mulyati, S.Pd, kepada Radar Lombok membantah jika pihaknya dan para guru lain telah mengetahui sebelumnya perbuatan oknum guru tersebut. “Saya baru satu tahun bertugas disini, dan selama ini orangnya baik, sopan, dan tidak mencurigakan sama sekali. Kami sama sekali tidak tahu jika yang bersangkutan memiliki sikap seperti itu pada anak-anak,” jelasnya.

Namun dia tidak menampik, kalau yang bersangkutan kerap keluar bersama murid pria usai pelajaran olahraga, dengan alasan mengambil ubi atau jagung di sawahnya. “Dia sering ijin ke sawah. Namun saya tidak tahu dia bawa anak atau tidak, dan memang kalau kembali ke sekolah sering bawa ubi atau jagung,” paparnya.

Pihaknya baru mengetahui hal ini pada malam Kamis (20/4), saat didatangi dua orang tua murid yang mengadukan hal tersebut di rumahnya. “Saat saya tanya kenapa sekarang  baru melapor, dan tidak dari dulu-dulu sebelum banyak korban. Dikatakan sekarang baru mereka berani katanya,” tutur Kasek seraya menyampaikan, kalau keesokan harinya hal ini langsung dilaporkan ke Kanit Dikbud, hingga kemudian terjadi mediasi hari ini (Sabtu, red).

Sementara Kanit Dikbud Pringgabaya, Sanusi, M.Pd didapapan para orang tua murid berjanji akan mengusulkan yang bersangkutan untuk dipecat, sehingga tidak mengkhawatirkan para orang tua/wal murid nantinya. “Kedepan para korban akan kita berikan konselor, dan sebagai pengganti akan kita carikan guru olahraga,” katanya.

Kesempatan itu pihaknya juga mengimbau kepada Kasek, dan Kasek lainnya di wilayah kerja Unit Dikbud Pringgabaya, kalau ada guru yang hendak membawa murid laki-laki maupun perempuan keluar lingkungan sekolah, harus seijin sekolah.

Baca Juga :  Kasus Inaq Alimin Diselesaikan dengan Restorative Justice

“Kita kawal pendidikan ini jangan sampai dirusak oleh oknum. Jika ada tanda-tanda yang tidak baik, hendaknya segera diantisipasi, dan mulai sekarang jika ada les tidak boleh dilakukan hanya oleh satu guru. Bila perlu les dilakukan oleh semua guru, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, kasus dugaan pencabulan ini juga telah ditangani sepenuhnya oleh Unit PPA Polres Lotim. Dimana setelah dilakukan pemeriksaan, maka oknum guru cabul ini pun akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua murid ke Polsek setempat, setelah mengetahui jika anaknya menjadi korban pencabulan. Dari hasil pengembangan, ternyata aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku itu korbannya mencapai belasan orang. “Terduga pelaku sudah kita jadikan tersangka,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lotim, Aipda I Nengah Wardika , Senin kemarin (24/5).

Pelaku sendiri saat ini telah ditahan di Polres Lotim. Selain meminta keterangan pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah siswa yang telah menjadi korban pencabulan. Sejuh ini ada sebanyak 12 orang murid yang telah dimintai keterangan oleh petugas. “Baru 12 korban telah kita periksa. Dan masih ada yang belum kita periksa,” ujarnya.

Sementara oknum guru tersebut, belum bersedia untuk diwawancara. Didalam tahanan, dia ditemani sang isteri, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

Diketahui, dari keterangan para orang tua korban, aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru itu tidak hanya dilampiaskan ketika di dalam sekolah saja. Namun para korban juga digagahi ketika pulang sekolah, seperti di sawah dan kebun.

Pencabulan yang dilakukan oknum guru bejat ini diduga telah berlangsung cukup lama. Bahkan salah satu dari korban kini sudah duduk dibangku SMA. Perbuatan oknum guru ini menyebabkan korban sampai mengalami pendarahan dari kemaluannya.

Oknum guru ini diduga mengalami kelainan jiwa. Karena kasus pencabulannya tidak hanya dilakukan di SD di Pringgabaya saja. Melainkan kasus serupa juga telah dilakukan di beberapa  sekolah, tempat dia ditugaskan sebelumnya. (lie)

Komentar Anda