Wali Kota: Tidak Ada Demosi Kepala Dinas

KOMPETENSI: Hasil uji kompetensi pejabat eselon II belum diserahkan ke Wali Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK HASIL UJI)

MATARAM — Kendati hasil uji kompetensi pejabat eselon II belum diterima dari tim penguji. Namun Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana sedikit membocorkan, kalau tidak ada pejabat eselon II yang akan turun pangkat (demosi).

“Kalau demosi tidak lah. Nanti itu lebih tepatnya mutasi atau pergeseran jabatan,” ujar Wali Kota saat dikonfirmasi di Mataram, kemarin (14/6).

Sebelumnya dari penjelasan Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito yang menyebutkan, dari tiga grade penilaian uji kompetensi. Hasil uji kompetensi pejabat eselon II didominasi penilaian grade II. Yaitu pejabat dengan kompetensi layak tetapi harus mendapatkan pengembangan kompetensi.

Mohan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil uji kompetensi. “Itu kan baperjakat yang lebih tahu kalau memang dibutuhkan. Karena itu jadi jadi tolak ukur kita memutuskan soal hasilnya,” katanya.

Sementara tidak ada pejabat yang hasil uji kompetensinya di grade III, atau pejabat dengan kompetensi tidak layak dan bisa diturunkan pangkatnya atau demosi. Mohan mengatakan, dirinya tidak menilai demosi tepat dilaksanakan. Demosi kata dia hanya akan membuat kegaduhan. Posisi pejabat eselon II pun aman dari demosi.

Baca Juga :  Rusunawa Bintaro Jadi Penginapan Cadangan MotoGP

“Kalau mau demosi kan mestinya saat mutasi yang pertama dulu bisa saja. Tapi kan tidak saya lakukan. Karena selama ini mereka sudah bekerja. Paling memungkinkan adalah pergeseran sesuai dengan kemampuan masing-masing,” katanya.

Dipastikannya lagi, hasil uji kompetensi sampai saat ini belum diterima. Dia mengatakan tinggal menunggu penyerahan dari tim uji kompetensi untuk kemudian dipelajari. “Pokoknya nanti itu kan ranah kita di eksekutif. Saya juga selalu menghargai aturan yang bersifat formal. Ketika itu sudah selesai, saya juga pasti mensegerakan mutasi,” terangnya.

Sejak awal, Mohan memastikan ingin mempercepat mutasi maupun pengisian jabatan lowong. Tapi prosesnya harus melalui ketentuan. Dirinya juga tidak ingin jabatan kepala dinas jadi tak bertuan dengan waktu cukup lama. “Tentu kita tidak ingin Kepala SKPD kosong lama-lama. Kan bisa mengganggu ritme pekerjaan. Tapi kan tidak serta merta jabatan kosong lalu diisi berdasarkan selera subjektif saya. Itu tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga :  Cara Warga Kota Mataram Merayakan Lebaran Topat

Rotasi atau mutasi kata dia murni berdasarkan penilaian hasil uji kompetensi. Karena uji kompetensi adalah menguji kelayakan pejabat. “Iya lah ngapain kita minta untuk dilaksanakan (uji kompetensi). Buang-buang waktu kalau tidak dijadikan acuan,” terangnya.

Tapi Mohan tidak setuju jika hasil uji kompetensi diumumkan ke publik. Hasilnya kata dia, menjadi ranah eksekutif untuk membuat keputusan. “Itu kan untuk konsumsi internal. Itu juga untuk menjaga privasi orang. Kan tidak etis juga kalau kita umumkan ke publik,” bebernya.

Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, rekap hasil uji kompetensi pejabat eselon II tuntas dilaksanakan. Tim uji kompetensi nantinya tinggal menandatangani berita acara untuk diserahkan ke Wali Kota Mataram. “Secara lisan sudah kami sampaikan ke Wali Kota. Tinggal nanti penyerahan secara resminya yang belum,” katanya. (gal)

Komentar Anda