Wali Kota Terpilih yang Membangun Kantor Baru

Wali Kota Terpilih
LOKASI KANTOR: Inilah lokasi Kantor Wali Kota Mataram yang baru, dan diprediksikan akan dibangun pada tahun 2021 mendatang.( SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Setelah batal dibangun tahun 2019, rencana pembangunan Kantor Wali kota Mataram yang baru di Jalan Lingkar Selatan, kembali diwacanakan akan dibangun pada tahun 2021 mendatang. Tetunya itu akan jadi pekerjaan rumah (PR) bagi Wali Kota Mataram terpilih nantinya, setelah Pilkada 2020. Karena masa jabatan wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dan H Mohan  Roliskana, berkahir pada Februari 2021 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, H Amirudin mengatakan, sesuai hasil pembahasan bersama tim badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram, syarat untuk pembahasan pembangunan akan dimasukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Kita bahas Musrenbang RPJMD tahun 2020, baru dimasukkan ke RKPD tahun 2021 paling lambat untuk Kantor Wali Kota Mataram yang baru,” katanya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (30/12).

Saat ini, lokasi lahan telah tersedia seluas 40 are. Pemkot Mataram juga sudah mematangkan rencana pemindahan kantor baru sejak tahun 2016 lalu. Bahkan desain kantor yang menyerupai gedung putih pun telah dirampungkan pihak Dinas PUPR Mataram.

Dijelaskan Amir, setelah dimasukan ke RKPD, sistem sudah terintegrasi semua. Kalau ada rencana penganggaran tidak sesuai perencanaan, maka bisa dihanguskan. “Paling lambat Februari  tahun 2021, untuk kantor baru dan fasilitas publik lainya yang ada di Jalan Lingkar,” ucapnya seraya menambahkan seperti pelayanan publik, infrastruktur Kota Mataram, rumah dinas Sekda, yang batal untuk pengadaan tanah Rp 2,5 miliar.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, HM Zaini mengatakan, selama ini Pemkot Mataram harus banyak belajar dari beberapa kasus, seperti pembatalan uang Rp 60 miliar untuk pembangunan kantor baru yang sempat diusulkan tahun 2019 lalu. “Kita berikan catatan saat itu, karena program tidak masuk dalam RKPD, sehingga berbahaya. Itu jadi pembelajaran supaya tidak terulang,” katanya.

Dasar utama tetap pada RKPD. Karena itu salah satu acuan dalam pemetaan anggaran daerah. Pihaknya juga berharap Pemkot Mataram tetap melakukan kajian dan telaah terlebih dahulu sebelum memutuskan. (dir)

Komentar Anda