Wali Kota Persilakan Polisi Usut Kasus Korupsi di Mataram

WALI KOTA: Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana dalam sebuah acara di lingkup Pemkot Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana mendukung penuh upaya Satreskrim Polresta Mataram yang tengah disibukkan menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Mataram.

Mohan mengaku menghormati upaya yang dilakukan kepolisian saat ini. Sebagai kepala daerah, dirinya mempersilakan pihak kepolisian melakukan pengusutan yang digeber satu bulan belakangan ini. “Iya saya tahu itu. Tidak apa-apa,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mataram, kemarin (30/3).

Pihaknya menghormati upaya dan kewenangan kepolisian. Apalagi saat ini, tahapan dan proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) masih berlangsung. Kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dimintai klarifikasi kepolisian, diminta agar memberikan jawaban atau klarifikasi secara jelas dan tuntas. “Untuk ASN kita, saya minta memberikan jawaban yang jelas kepada kepolisian,” katanya.

Menurutnya, sikap koperatif ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan. Tetapi juga memudahkan upaya Pulbaket yang dilaksanakan kepolisian. Untuk itu, pejabat dan ASN yang menerima undangan klarifikasi, agar koperatif dan memberikan klarifikasi dengan jelas kepada aparat penegak hukum. “Tolong koperatif dan penuhi panggilan kepolisian,” pinta Mohan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Sidak Pusat Jajan

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mataram menyerahkan tiga surat untuk Wali Kota Mataram. Surat tersebut diserahkan kepolisian hari Rabu pekan lalu. Isinya sebagai pemberitahuan tentang penyelidikan kasus yang ditangani kepolisian saat ini.

Dalam surat tersebut juga meminta agar wali kota memerintahkan kepada SKPD terkait untuk menghadiri klarifikasi yang dibutuhkan kepolisian. Surat yang diantarkan kepolisian diakui Mohan, sudah diterima. “Iya sudah diterima,” ungkapnya.

Setelah menerima surat pemberitahuan dari kepolisian. Wali kota mengatakan, pejabat dan ASN yang akan diklarifikasi, sudah berada cukup lama di lingkungan birokrasi pemerintahan. Lalu juga memahami dinamika yang terjadi. Karena itu, dirinya tidak perlu memberikan penekanan yang berulang kepada ASN. “Karena mereka sudah tahu apa yang harus dan apa yang dihindari,” terangnya.

Kendati demikian, undangan klarifikasi kepolisian tidak perlu disikapi berlebihan. Karena saat ini prosesnya baru tahapan Pulbaket. “Jadi ya diberikan keterangan saja berkaitan dengan itu,” jelasnya.

Mohan juga berharap panggilan klarifikasi kepolisian tidak dipikirkan berlebihan oleh ASN. Juga agar tidak mengganggu ritme pekerjaan yang dilaksanakan masing-masing ASN. Seluruh SKPD diminta tetap bekerja seperti biasa, dan mengerjakan program yang direncanakan sebelumnya. “Mudah-mudahan tidak (menggangu). Karena kan hanya diminta keterangan saja. Tugas-tugas mereka tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ingatkan Kasus Pungli di Sekolah

Sedikit diulas, Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram, kini menangani empat kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Mataram. Antara lain dugaan penyimpangan pengadaan dan penyaluran program bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Mataram Tahun 2020.

Berikutnya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan Tahun 2020. Lalu kasus bantuan perahu nelayan yang disalurkan dinas kelautan dan perikanan Kota Mataram. Terakhir adalah kasus dugaan penyimpangan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota Mataram. Untuk kasus yang terakhir, di duga kuat dinas terkait menyalurkan karcis bodong yang belum diporporasi.

Sementara Sekda Kota Mataram, Dr Effendi Eko Saswito mengatakan, OPD terkait yang kasusnya tengah diusut kepolisian. Agar koperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan kepolisian. “Sudah disampaikan agar mereka tetap koperatif,” katanya. (gal)

Komentar Anda