Wali Kota Mataram Lantik 309 Pejabat Fungsional

PELANTIKAN: Wali Kota Mataram, mengukuhkan dan melantik 309 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana mengukuhkan dan melantik 309 pejabat fungsional hasil penyetaraan Jabatan Adminstrasi di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Senin (3/1/), bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Wali Kota mengatakan, penyetaraan ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang digagas Presiden RI, Joko Widodo, guna menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada publik. Karenanya, penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan adminstrasi ke dalam jabatan
fungsional perlu dilakukan.

Penyetaraan jabatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke
dalam Jabatan Fungsional.

Selain itu, tujuannya untuk mendukung pengembangan kompetensi. Wali Kota menjamin setiap pejabat fungsional akan mendapatkan porsi pengembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN yang berdasarkan keahlian Pejabat Fungsional.

Baca Juga :  Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL Milik Pemkot Mataram

Ke depan, Wali Kota memandang dengan adanya penyetaraan ini akan terjadi perubahan
kultur birokrasi yang lebih baik. Pemangku jabatan fungsional juga memiliki motivasi yang lebih
tinggi dalam meningkatkan keterampilan.

Kemudian mempelajari pengetahuan baru sesuai dengan Jabatan Fungsional yang diikuti. Termasuk memiliki peluang dalam pengembangan gagasan, karya, atau ide yang lebih kreatif dan inovatif.
Wali Kota berharap transformasi jabatan bisa merubah paradigma birokrasi yang gemuk. Menuju birokrasi yang minim struktur namun kaya fungsi. “Insyaallah efisiensi dan efektifitas birokrasi yang lebih dinamis akan tercipta pada struktur organisasi pemerintah Kota Mataram,” katanya.

Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito mengatakan, pengukuhan pejabat struktural menjadi pejabat fungsional di Kota Mataram lebih terlambat dibandingkan daerah lainnya di NTB. Karena beberapa daerah sudah melakukan pengukuhan akhir Desember lalu. “Karena persetujuannya baru kita terima hari Jumat (31/12). Persetujuan ini tidak secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk NTB saja baru Provinsi dan beberapa daerah lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Mataram Bersiap Terapkan Mikro Lockdown

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, awalnya ada 313 pejabat yang direkomendasikan untuk disetarakan. Namun karena ada yang purna tugas alias pensiun. Jumlahnya menyusut menjadi 309 pejabat struktural yang dikukuhkan menjadi pejabat fungsional. “Karena setelah kita validasi ada yang pensiun. Sehingga yang hadir tadi dikukuhkan,” katanya.

Dengan penyetaraan jabatan tersebut. Saat ini sudah tidak ada jabatan setingkat kepala seksi (kasi) di SKPD. Namun di kecamatan dan kelurahan. Jabatan kasi masih ada seperti sebelumnya. “Sudah fungsional semuanya. Kecuali di kecamatan dan kelurahan dan sekretariat di beberapa OPD tipe A. Dia masing-masing bidangnya ada struktural,” terangnya. (gal)

Komentar Anda