Wali Kota Kecewa Warganya Dilarang Berwisata

H Ahyar Abduh (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)
H Ahyar Abduh (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh merespons cepat kebijakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Timur, yang melarang wisawatan dari daerah zona merah penyebaran covid-19 ke tempat wisata Sembalun, Lombok Timur. Zona merah ini termasuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Wali kota mengatakan, tidak elok untuk melarang warga datang ke satu lokasi wisata. Walaupun dari zona merah seperti yang disebutkan. Wali kota dua periode ini cukup kecewa warganya dilarang berwisata ke Sembalun. ‘’Mereka aja yang melarang-larang. Tidak ada kebijakan larangan. Tidak boleh seperti itu lah. Sekalipun ini zona merah. Tapi kan tidak semuanya terkena (Covid-19),’’ sesal Ahyar, Senin (29/6).

Menurutnya, terpenting sudah dilaksanakan protokol Covid-19. Tidak mesti harus melarang-larang warga yang datang. ‘’Sebagaimana juga orang datang ke daerah yang dikatakan masuk zona merah. Kita juga tidak ada menutup itu,’’ katanya.

Oleh karenanya, dengan pelarangan tersebut. Ia berharap tidak muncul sentimen daerah akibat kebijakan yang diambil. ‘’Saya harap tidak ada seperti itu,’’ imbuhnya.

Di Kota Mataram, kata dia, tidak ada pelarangan. Namun pengawasan ketat tetap dilakukan sesuai protokol penanganan Covid-19.  Seperti di beberapa tempat wisata di Kota Mataram juga mulai dikunjungi oleh warga dari luar daerah. Kota Mataram disebutnya selalu terbuka. ‘’Sepanjang itu dengan melaksanakan protokol Covid-19. Jadi ita tidak ada menutup-menutup tempat wisata atau apa,’’ ungkapnya.

Kecuali, kata dia, daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara dari pemerintah provinsi juga tidak ada yang membatasi. ‘’Pada prinsipnya di antara sesama kita di kabupaten atau kota. Itu tetap memberlakukan keterbukaan. Tidak ada yang namanya PSBB atau pembatasan tertentu. Sepanjang itu harus menggunakan protokol Covid-19,’’ jelasnya.

Selebihnya, Kota Mataram tetap fokus dengan program Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL) tetap dilaksanakan. Dirinya bersyukur di lingkungan sudah jarang warga masyarakat terpapar covid-19. ‘’Penyebaran yang positif itu kan karena PDP. Kemudian juga yang ada penyakit bawaan terus di-swab dia langsung positif. Kemudian juga yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Itu yang ada positif,’’ pungkasnya.

Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Wayan Sugiarta, pelarangan warga Mataram yang disebut zona merah untuk datang ke lokasi wisata Sembalun sangat tidak elok. Menurutnya wisatawan diharapkan tetap diizinkan datang dengan menerapkan protokol kesehatan. ‘’Tidak elok saya pikir kebijakan seperti itu. Silakan saja diizinkan, terpenting protokol kesehatan tetap dijalankan,’’ katanya.

Dia juga mengatakan, Kota Mataram jangan ikut-ikutan untuk membatasi warga luar daerah datang ke lokasi wisata dan lainnya. Sepanjang protokol kesehatan dijalankan, Kota Matara harus tetap membuka diri. ‘’Kita kan masih satu pulau. Mereka datang dengan kepentingan berbeda-beda. Tidak mungkin juga kita batasi orang datang ke Mataram,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda