Wali Kota Diingatkan Tidak Pakai Pensiunan Jadi Pansel

I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wali Kota Mataram H Mohan Roliskan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) daerah diberikan peringatakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tidak lagi mengajukan tim panitia seleksi (pansel) pejabat esleon II dari kalangan penjabat pensiun seperti pensiunan sekda maupun pensiunan pejabat lainya.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan menyebutkan, untuk pansel sudah ada aturan yang harus dipatuhi di dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pengawai dan Pembentukan Pansel pada pasal 114 ayat 5, untuk pembentukan pansel sudah jelas. Yang banyak dilakukan daerah selama ini, mereka mengusulkan anggota pansel dari kalangan pensiunan. Ini yang banyak diingatkan dan banyak ditolak oleh KASN, sehingga tidak diterbitkan rekomendasi, kata Endrawan kepada Radar Lombok, Jumat (16/6).

Diterangkan Endrawan, anggota pansel yang diusulkan harus betul-betul yang berpengalaman dan memiliki integritas tinggi. Bukan sekadar berpengalaman serta memangku jabatan yang tinggi serta memiliki hubungan dekat dengan wali kota maupun bupati. Beberapa daerah kerap diingatkan KASN, bahkan tidak diberikan izin melakukan seleksi terbuka karena ditemukan ada permainan, sehingga KASN akan menunda izin lelang terbuka. Kota Mataram selalu diingatkan menggunakan anggota pansel yang profesional.

Baca Juga :  Menuju Tiga Besar Lobi-Lobi Mulai Muncul

Dijelaskan Endrawan, untuk komposisi pansel yang ditetapkan yakni, internal 45 persen dan ekstrernal 55 persen. Sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019, Kota Mataram diminta untuk patuhi aturan tersebut karena beberapa kali usulan pansel pada pejabat eselon II masih ditemukan ada unsur pensiunan yang diajukan menjadi anggota pansel. Ini harus dipatuhi kepala daerah dan Baperjakat. Namanya lelang terbuka, semua ASN boleh ikut. Bukan hanya dari Kota Mataram, singkatnya.

Untuk Kota Mataram, saat ini beberapa jabatan kosong yakni, Asisten II Setda Kota Mataram, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM dan staf ahli. tiga jabatan eselon II, dipastikan akan dipansel secara terbuka. Pemkot Mataram harus mengajukan usulan pansel ke KASN. Baru diterbitkanrekomendasi pembukaan pendaftaran.

Baca Juga :  11 JCH Mataram Pindah Lewat Daerah Lain

Sementara itu, Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, untuk seleksi terbuka akan segera dilakukan untuk mengisi jabatan kosong eselon II. Sebelum pansel dibuka, akan dilakukan asesment terhadap kinerja para pejabat eselon II. Kita lakukan evaluasi terlebih dahulu, baru membuka pansel. Bisa saja bertambah dari tiga jabatan kosong saat ini, katanya.

Beberapa saran dari KASN telah ditaati, terutama pembentukan pansel. Untuk kesiapan lebih awal, termasuk penetapan anggota pansel yang diajukan kedepanya.sesuai dengan saran dan masukan dari KASN, untuk kalangan pansel dari kalangan profesional dan memiliki integritas tinggi menjadi pertimbangan utama. (dir)