Wali Kota Ceramahi Kepala Pasar

Wali Kota Ceramahi Kepala Pasar
KEPALA PASAR: Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh, mengumpulkan dan menceramahi seluruh Kepala Pasar yang ada di Kota Mataram, Selasa kemarin (4/2).( ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Buntut adanya praktek pungutan liar (Pungli) di Pasar ACC, Ampenan, beberapa waktu lalu. Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh mengumpulkan seluruh Kepala Pasar di Kota Mataram. Wali kota memberikan pengarahan dan bimbingan kepada 19 Kepala Pasar dan wakilnya, yang hadir di kegiatan ini.

Ahyar mengatakan, dirinya ingin bertemu secara langsung. Karena tidak terlepas dari tanggung jawab Pemkot Mataram melalui dinas perdagangan. “Kepala pasar harus bertanggung jawabter hadap pengelolaan pasar di Kota Mataram. Sadarlah kita bahwa punya tanggung jawab yang besar dan sangat penting maknanya,” ujarnya dihadapan seluruh kepala pasar, Selasa kemarin (4/2).

Ia mengaku terus mengamati, dan memantau pengelolaan pasar di Kota Mataram. Pasar disebutnya memiliki posisi penting dan strategis. Karena merupakan tempat berkumpulnya warga masyarakat yang melakukan kegiatan perekonomian. Terutama pasar tradisional. ” Pemkot Mataram selalu memberikan perhatian. Bahkan program prioritas untuk mempertahankan dan meningkatkan peran. Baik lewat kebijakan ataupun program secara langsung,” katanya.

Kebijakan kata dia, sudah ada regulasi yang mengatur. Pemkot Mataram menjadikan pasar tradisional menjadi pasar utama. Dengan gempuran investasi, pasar tradisional menjadi pasar utama dan terdepan. “Karena di sana aktivitas perekonomian warga kita. Jadi begitu strategisnya pasar di Kota Mataram,” ungkapnya.

Kepala pasar juga diminta memahami tangungjawab yang dimiliki. Bukan hanya sekedar mengatur pedagang, dan bukan juga sekedar keliling dan memungut setoran. Tapi tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara segala aset yang ada.

Petugas harus menjaga keamanan dan lancarnya aktivitas jual beli di pasar. “Ada juga kewajiban di pasar tentang retribusi. Ini kewajiban warga masyarakat kita karena memanfaatkan fasilitas pemerintah. Karena itu, mereka dikenakan retribusi sesuai ketentuan,” terangnya.

Disinilah persoalannya. Petugas pasar jangan main pungut seenaknya. Kepala pasar disebutnya sudah mengetahui aturan. Petugas diminta taat aturan sesuai ketentuan. Dirinya sangat prihatin masih adanya Pungli di pasar. “Jangan bapak seenaknya. Mentang-mentang kepala pasar terus seenaknya. Bapak punya petugas disana. Mungkin tidak pernah dikontrol, atau dibina. Ini kan tangungjawab bapak,” terangnya.

Khusus untuk tindaklanjut pasar ACC, rekomendasi dari Polres Mataram ke Inspektorat berupa pemecatan terhadap juru pungut. “Nanti kita evaluasi ini Pak Kadis. Rekomendasi ini harus saya tindaklanjuti. Karena tangungjawabnya pasti wali kota. Kalau saya tidak tindaklanjuti, ini akan menjadi perseden. Itu pun karena kita yakinkan mohon untuk kami bina,” jelasnya.

Sepanjang wali kota bisa melakukan pembinaan terhadap kepala pasar dan petugas. Maka akan dilakukan pembinaan. Begitu juga sebaliknya. “Kalau tidak bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Ini karena semua orang mengawasi pembangunan di Kota Mataram. Masyarakat menilai kita. Pemerintah harus bersih (clean) dan pelaynan maksimal kepada masyarakat. Tolong bapak-bapak jangan main-main disana. Kalau ada masalah sampaikan ke kepala dinas perdagangan. Laporkan saja anak buahnya untuk dievaluasi. Aset yang hilang juga dilaporkan,” ujarnya.

Ia berharap Pungli tidak terulang. Jika ada kejadian lagi, ia menyebut seperti penyakit. “Saya nanti akan Sidak ke pasar. Pokoknya bapak urus pasar saja, jangan urus yang lain. Bapak punya amanah yang harus dipertanggungjawabkan. SK bapak tidak sembarangan melaksanakan tugas di pasar,” tandasnya.

Selanjutnya Inspektorat ditugaskan untuk mendata jumlah pedagang di setiap pasar. Seperti pedagang tetap dan tidak tetap. “Silahkan didata itu Pak Inspektur,” pinta Ahyar.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H Amran M Amin meminta kejadian itu tidak terulang. Ia turut menjelaskan kepada walikota, bahwa di pasar pihaknya tidak sendirian bertugas. Melainkan ada dinas lingkungan hidup yang mengurus sampah dan dinas perhubungan tentang retribusi parkir. “Kejadian itu (Pungli) agar tidak terulang,” tegasnya.

Sedangkan Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, sesuai dengan rekomendasi dari kepolisian. Maka juru pungut Pasar ACC yang kedapatan Pungli segera diputus kontrak, alias dipecat. Sementara kepala pasar yang statusnya PNS diminta untuk dimutasi. “Juru pungutnya diputus kontrak atau dipecat,” terang Alwan. (gal) 

 

Komentar Anda