Walhi: Hutan Sekaroh Makin Rusak

HUTAN RUSAK: Hutan Lindung Sekaroh di Kecamatan Jerowaru, Lotim, kini semakin rusak parah, bahkan di berbagai lokasi sekarang dijadikan sebagai tempat permukiman atau ladang. (WALHI FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kondisi kawasan hutan lindung Sekaroh di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, semakin mengkhawatirkan. Padahal, hutan tersebut memiliki fungsi yang sangat penting.

Baru-baru ini, lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi NTB turun langsung ke lokasi. “Hutan Lindung Sekaroh rusak, ada permukiman juga. Perambahan hutan semakin marak,” ungkap Direktur Walhi NTB, Murdani.

Pantauan Walhi, di dalam hutan lindung Sekaroh, sudah banyak peladangan liar. Perambahan hutan terjadi di berbagai titik. Praktik illegal logging begitu masif terjadi.
Walhi mempertanyakan peran Pemerintah Provinsi NTB dalam menjaga dan mengawasi hutan. Adanya peralihan kewenangan sektor kehutanan dari kabupaten/kota ke provinsi, tujuan awalnya untuk lebih bisa menjaga serta melestarikan hutan.
Fakta di lapangan justru sebaliknya. Walhi menduga ada unsur pembiaran yang dilakukan selama ini. “Ada banyak SHM (Sertifikat Hak Milik, red) yang dulu diterbitkan. SHM sudah banyak dicabut, tapi ternyata tidak diikuti dengan tindakan eksekusi,” ucapnya.
Telah banyak putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut SHM. Seharusnya itu menjadi payung hukum dalam melakukan penindakan dan penertiban.
Lemahnya peran pemerintah bersama aparat, membuat hutan Sekaroh semakin rusak parah. Pohon-pohon dimatikan, dibakar dan disulap menjadi ladang. “Sudah tidak terkendali kerusakan disana. Banyak orang tanam jagung. Negara seharusnya hadir,” pinta Murdani.
Selain itu, adanya bangunan rumah juga sangat disesalkan. Bahkan sudah berlangsung lama dan dijadikan tempat tinggal oleh oknum masyarakat. Apabila terus dibiarkan, maka hutan lindung akan menjadi permukiman. “Pemerintah kok tidak berdaya. Apa memang mau ubah hutan Sekaroh jadi lahan pertanian, atau jadi permukiman,” sindirnya.
Menurut Walhi, hutan Sekaroh sangat penting bagi fungsi Klimatologi Pulau Lombok. Apabila rusak, maka akan berbahaya dan banyak memberikan dampak buruk. “Parahnya lagi, disana sampai alat berat masuk. Masa iya sih, hutan lindung dimasuki alat berat. Ini sudah keterlaluan,” kesalnya.
Luas hutan lindung Sekaroh hanya sekitar 2.834 hektar. Seharusnya bisa diawasi dengan mudah. “Tapi tidak bisa diawasi. Apa sih sebenarnya kerjaan Dinas LHK itu. Apa sibuk urus zero waste saja,” ujar Murdani.
Rusaknya hutan lindung Sekaroh, sudah memberikan dampak langsung terhadap pantai Pink yang menjadi salah satu destinasi primadona. “Pasir pantai Pink tidak berwarna pink lagi. Tapi sudah cokelat, itu karena pohon-pohon banyak ditebang,” ungkapnya.
Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB Madani Mukarom, Murdani mendesak agar menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai pejabat. “Kadis LHK seharusnya bertanggung jawab. Urus hutan Sekaroh saja tidak becus, apalagi mau urus hutan di seluruh NTB yang begitu luas. Mundur saja Kadis LHK, kasihan hutan kita. Akan semakin rusak jika LHK dipimpin Kadis yang tidak becus. Suruh saja dia jadi Kepala KPH,” kata Murdani.
Radar Lombok meminta keterangan Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Madani Mukarom terkait kondisi hutan lindung Sekaroh. Apalagi di wilayah tersebut, ada pula izin yang sudah lama diberikan kepada investor PT Eco Solution Lombok (ESL) seluas 339 hektar untuk dikelola.
Adanya permukiman dan ladang liar di wilayah hutan Sekaroh, tidak mudah diterbitkan. Selalu saja ada perlawanan dari oknum-oknum tertentu. “KPH bersama Pemkab Lotim, TNI & POLRI sedang melakukan penertiban. Bahkan banyak menerima perlawanan para provokator,” tuturnya.
Berbagai jenis spanduk perlawanan oknum dipasang. Mengatasnamakan warga Sekaroh, para penggarap ladang tidak akan pernah mundur. (zwr)

Komentar Anda