Wakil Ketua DPRD Loteng Mentahkan Tudingan Fraksi Nasdem

H Lalu Rumiawan (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Polemik pembagian jatah kue pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Lombok Tengah akhirnya terjawab. Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, H Lalu Achmad Rumiawan mengaku, bahwa nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah (ranperda APBD) tahun 2025 belum dibahas. Dipastikan isu terkuncinya APBD tahun 2025 sejak April lalu tidak betul. Apalagi, sampai seperti yang ditudingkan Fraksi Nasdem soal terkuncinya pembagian jatah kue pokir anggota DPRD Lombok Tengah. ‘’Semua itu tidak ada,’’ tegas H Lalu Achmad Rumiawan kepada Radar Lombok, Senin (4/11).

Politisi Partai Golkar ini bahkan mengaku, statemen yang disampaikan Fraksi Nasdem akan terjawab seiring waktu pembahasan nota keuangan. Semuanya isu yang dilontarkan itu akan terjawab ketika pembahasan nota keuangan antara badan anggaran (banggar) DPRD Lombok Tengah dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Sejak dilantik anggota DPRD baru ini sudah mendapatkan orientasi dan dilanjutkan beberapa waktu lalu ada bimbingan teknis (bimtek) yang materinya tentang penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Saya kira beliau-beliau anggota fraksi itu sudah paham semua,” tambah Rumiawan.

Ditambahkan, mekanisme pembahasan APBD ini sudah jelas aturannya. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan lebih khusus lagi diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. “Maka sampai hari ini APBD tahun 2025 belum ditetapkan karena nota keuangan belum dibahas antara Banggar DPRD dengan TAPD. Batas waktunya paling lambat akhir November mendatang atau satu bulan sebelum tahun masa anggaran berakhir,” jelas anggpta DPRD tiga periode ini.

Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya selaku Ketua TAPD Pemkab Lombok Tengah juga menyatakan hal senada, bahwa nota keuangan sampai belum dibahas. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada APBD tahun 2025 yang diklaim sudah dikunci. Mengingat pembahasan APBD masih pada tahapan pandangan umum fraksi-fraksi. “Nanti kan ada pembahasan antara Banggar dan TAPD. Makanya nanti akan kita jelaskan saat pembahasan nota keuangan, kan ada waktunya. APBD belum disahkan, kan nanti ada diskusi dan rapat-rapat antara Banggar dan TAPD. Jadi apa yang mau ditanyakan dengan yang diinginkan kan akan dibahas. Inikan baru pandangan umum fraksi-fraksi,” terang Firman.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi sebelumnya menukas tudingan, bahwa 27 anggota DPRD lama terlibat dalam pembahasan ranperda APBD tahun 2025. Keterangan yang ia dapatkan bahwa pokir tahun 2025 sudah diselesaikan pembahasan bulan April 2024 lalu. “Diselesaikan itu maksudnya, mereka bagi-bagi diantara mereka semua DPRD periode sebelumnya,” ungkap Ahmad.

Ahmad menyayangkan tidak adanya keterbukaan arah program, terutama para mantan anggota DPRD Lombok Tengah yang masih diberikan anggaran pokir ini. Pasalnya, jumlah pokir dan arahnya kemana tidak diketahui. “Tapi bisa dihitung anggaran program DPRD dari hasil serap aspirasi itu antara Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per anggota. Yang 27 DPRD Lombok Tengah baru ini tidak tahu apa-apa karena tidak bisa mengakses itu di mana,” sesalnya. (met)