Wajib Simpan 7 Nomor Darurat Ini!

MATARAM–Di Amerika ada nomor darurat 911 yang bisa dihubungi warganya saat dalam kondisi darurat. Nah, di Indonesia juga ada sejumlah nomor yang bisa dihubungi kapan saja saat kondisi darurat.

Berikut sejumlah nomor darurat tersebut seperti dirangkum Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkomonfo) di laman resminya:

  1. Layanan Darurat (112)
  2. Ambulans/Kemenkes (118/119)
  3. Polisi (110)
  4. Pemadam Kebakaran (113)
  5. Search and Rescue/SAR (115)
  6. Posko Kewaspadaan Nasional (122)
  7. PLN (123)
Baca Juga :  Menkominfo Sebut 4.988 BTS BAKTI Siap Diresmikan Presiden

Nah, itu tujuh nomor darurat yang bisa dihubungi saat kondisi darurat. Jangan lupa disimpan ya! Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan. Harus tetap waspada bencana hidrologis yang kerap kali berdampak pada gangguan listrik. (KEMENKOMINFO/RL)

Komentar Anda